KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama BPJS
Kesehatan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Optimalisasi
program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2025-2027.
Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Gubernur Riau
(Gubri), Rahman Hadi bersama Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan, Eddy
Sulistijantoe Hadie.
Pj Gubri menuturkan bahwa, 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau telah
mencapai predikat Universal Health Coverage (UHC). Adapun persentasi
kepesertaan jaminan kesehatan Provinsi Riau per 1 November 2024 mencapaian
98,41 persen. Artinya Provinsi Riau sudah melampauai target nasional kepesertaan
jaminan kesehatan sampai akhir Desember 2024 diangka 98 persen.
"Maka, sebagai komitmen kita dalam mengoptimalkan program JKN, hari
ini kita bersama dengan BPJS kesehatan melakukan perpanjangan kesepakatan bahwa
sama-sama ingin menjamin seluruh masyarakat di Provinsi Riau mendapatkan
layanan kesehatan dengan kesetaraan yang sama," jelasnya,. di Gedung
Daerah Riau, Rabu (20/11/24).
Kemudian dijelaskan, penduduk Provinsi Riau yang sudah memiliki jaminan
kesehatan berjumlah 6.858.370 jiwa. Masih terdapat 110.661 jiwa penduduk di
Provinsi Riau yang belum memiliki jaminan kesehatan.
"Hari ini dalam pemetaan kita masih terdapat 110.661 jiwa yang belum
mendapatkan layanan BPJS kesehatan. Ini yang harus menjadi perhatian kita
bersama, baik itu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," ujarnya.
Pj Gubri ungkapkan, masih terdapatnya masyarakat belum terdaftar dalam
program jaminan kesehatan ini disebabkan terus bertambahnya jumlah penduduk.
Hal ini menyebabkan sebagian warga belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP),
yang menjadi satu diantara syarat utama pendaftaran program ini.
"Karena ini adanya penambahan penduduk yang terus bertambah, kemudian
juga dia belum memiliki identitas, karena BPJS ini kan berbasis kepada NIK.
Maka, kita melakukan pendataan juga pembersihan data, karena juga yang
masyarakat yang sudah meninggal datanya harus segera ditakedown," tuturnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, Pemerintah Provinsi Riau pada 2024 ini
telah membayar bantuan iuran jaminan kesehatan kepada masyarakat sebanyak
800.000 jiwa dengan pola budget sharing. Di mana, 55 persen dari iuran BPJS
kelas III, yaitu sebesar Rp19.750 per jiwa, dibayarkan oleh Pemprov Riau.
Sedangkan 45 persennya, sebesar Rp15.750 per jiwa, dibayarkan oleh pemerintah
kabupaten dan kota,
"Maka, total anggaran bantuan iuran jaminan kesehatan yang sudah
dialokasikan pemerintah provinsi Riau sejak 2019 sampai 2024 mencapai angka Rp
999.741.204.000," terangnya.
Untuk APBD tahun 2025, lanjutnya, Provinsi Riau masih mengalokasikan
anggaran sebesar Rp 247.800.000.000. Rinciannya yaitu pembayaran iuran budget
sharingnya adalah pada PBI Pemda sebanyak 800.000 ribu jiwa dengan anggaran Rp
184.800.000.000. Sementara, pembayaran kontribusi iuran PBI JK sebanyak
2.500.000 jiwa dengan anggaran sebanyak Rp 63 miliar.
"Dengan masih dianggarkannya pembayaran bantuan iuran budget sharing
ini dan kontribusi iuran APBD tahun 2025 menunjukkan bahwa Pemerintah
Provinsi Riau sangat berkomitmen dalam mewujudkan keberlanjutan daripada UHC di
provinsi Riau. Ini untuk mencapai tujuan agar seluruh masyarakat Riau memperoleh
pelayanan kesehatan yang berkualitas tanpa hambatan finansial yang
berarti," tandasnya. mc/nor
No Comment to " Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan Teken MoU Optimalisasi Jaminan Kesehatan Nasional "