KORANRIAU.co,PEKANBARU
- Tim Divisi Hukum Paslon Bersama Membangun Riau Abdul Wahid-SF Hariyanto
(Bermarwah) membuat laporan resmi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau. Hal
ini dikarenakan banyaknya laporan dugaan money politik yang semakin meresahkan.
Tim Divisi Hukum Bermarwah yang melapor ke Bawaslu terdiri dari
Jamadi SSH, Ade Putra Purba SH, Johanes I Nainggolan SH MH, David SianturinSH
MH dan Mulyadi R Manalu SH MH mendatangi Bawaslu Provinsi Riau. Kedatangan tim
ini mengadukan Dugaan Money Politik yg diduga dilakukan oleh Tim Paslon Calon
Gubernur Riau yang dilengkapi bukti dan data yang juga diserahkan ke Bawaslu
Riau.
Dugaan Money Politik ini terjadi dibeberapa wilayah Pekanbaru yaitu di
Kelurahan Muara Fajar dan Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai,
Keluragan Air Dingin, Kecanatan Bukit Raya, Keluragan Rintis, Kecamatan Lima
Puluh. Aksi money politik ini dengan besaran uang yang diterima masyarakat
bervariasi mulai dari Rp50.000 sampai dengan Rp200.000.
“Jadi ini sudah sangat meresahkan. Untuk itu kami langsung ke Bawaslu Riau.
Kami juga telah menyerajkan bukti-bukti berupa foto, vidio, rekaman percakapan
dan data-data kepada Bawaslu Provinsi Riau,“ terang Juru Bicara Divisi Hukum
Bermarwah Jumadi SH MH.
Bahkan, ia menambahkan, dalam rekaman telepon sah seorang penerima
uang berinisial "R" ketika dikonfirmasi melalui telpon Whatsup
mengaku sebagai koordinator tim membenarkan telah menerima uang yang diduga
dari salah satu tim paslon.
Hal senada disampaikan Tim Divisi Huk Bermarwah Ade Putra Purba,SH.
Menurutnya, bukti money politik tersebut telah dibagi-bagikan ke masyarakat
sesuai dengan data dan telah mencoreng nilai-nilai pesta demokrasi negeri
ini.
”Informasi yang kami dapatkan Money politik seperti ini tidak hanya terjadi
diwilayah pekanbaru namun juga terjadi di wilayah kota dan kabupaten lainnya
yang kami duga terjadi secara terstruktur, masif dan sistematis,” sambungnya
didampingi Tim lainnya Johannes I Nainggolan SH MH.
Kedatangan tim Hukum Bermarwah langsung diterima pihak Bawaslu Riau dengan
menyertakan bukti-bukti otentik. ”Ya benar tim kami banyak sekali mendapatkan
laporan dugaan money politik yang dilakukan salah satu tim calon Gubernur dan
Wakil Gubernur. Banyak sekali laporan yang masuk ke tim kamu, ini sudah sabgat
liar biasa dan harus segera ditindak. Saat ini laporan kami sudah diterima
Bawaslu, kami harapkan dapat langsung ditindak agar menimbulkan efek jera,”
terangnya.
Langkah pelaporan tersebut dinilai sangat penting untuk menjadi
pembelajaran dalam sistem berdemokrasi. Pasalnya aksi-aksi negatif money
politik dapat menciderai norma-norma demokrasi di tanah Melayu Lancang Kuning.
Untuk itu, pihaknya meminta Bawaslu dan aparat penegak hukuk bertindak cepat
sebelum aksi-aksi negatif tersebut terus meluas.
“Kami siap menampilkan bukti-bukti. Yang pasti kami banyak sekali menerima
laporan dan bukti-bukti yang telah kami lampirkan dalam laporan resmi. Untuk
itu kami yang telah diberi amanah dari TPP Bermarwah akan mengawal itu dan
mendesak Bawaslu Riau untuk segera bertindak sesuai aturan dan mekanisme yang
berlaku,” tegasnya lagi.
Menanggapi hal tersebut Ketua Bawaslu Riau Alnofrizal mengatakan pihaknya
akan menindaklanjuti informasi awal tersebut. Hal itu tentunya harus mengacu
pada aturan dan mekanisme yang berlaku.
“Ini baru informasi awal. Saya belum dapat gambaran detailnya. Tapi
informasinya akan kita tindaklanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi,” tegas
Alnof.
Seperti diketahui, H-2 pencoblosan Pilgubri, informasi-informasi
penyalahgunaan money politik kian marak. Aksi negatif yang sapat merusak
tatanan demokrasi kian meresahkan dan perlu dihentikan dengan melakukan
pengawasan dan penindakan bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat. rls
No Comment to " Dugaan Politik Uang, Tim Hukum Bermarwah Lapor Ke Bawaslu Riau "