KORANRIAU.co- Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump memecahkan sederet rekor usai memenangkan pemilihan presiden atau Pilpres AS 2024 versi hitung cepat pada Rabu (6/11).
Menurut perhitungan sejumlah media AS, Trump meraih 51
persen atau 71 juta suara popular vote.
Dia juga mendapat suara 277 elektoral dari total 538
suara.
Berikut rangkuman CNNIndonesia.com soal
rekor yang dipecahkan Trump dalam Pilpres AS 2024:
1. Status terdakwa
Trump bakal menjadi presiden AS pertama dengan status
terdakwa, situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya.
"Belum pernah terjadi sebelumnya seorang terdakwa
terpidana terpilih untuk menduduki jabatan tertinggi," demikian
laporan CNN, Rabu
(6/11).
Hakim di New York dijadwalkan akan menjatuhkan hukuman
ke Trump pada akhir November setelah pemilu. Waktu ini dipilih untuk
menghindari kesan siding itu mempengaruhi hasil pilpres.
Lihat Juga : Putin soal Trump Menang PIlpres AS: Belum Ada Rencana Beri
Selamat |
Lihat Juga : China usai Trump Menang Pilpres AS: Ingin Hidup Damai
Berdampingan |
Namun, pengacara Trump diduga akan meminta hakim
menunda hukuman karena dia telah menjadi presiden terpilih.
Trump saat ini terlibat kasus pemakzulan presiden saat
pemilu 2020, kasus pidana uang tutup mulut, hingga menyembunyikan dokumen
rahasia.
2. Eks Presiden yang menjabat lagi
Trump juga mencetak rekor menjadi mantan presiden AS
yang kembali menduduki posisi nomor satu di negara itu sejak 132 tahun.
"Mantan presiden kembali ke Ruang Oval [di Gedung
Putih] membuat dia menjadi presiden kedua sejak Grover Cleveland,"
demikian laporan CNN.
Trump sempat menjadi presiden AS pada 2016-2020 dan
kini akan menjadi presiden untuk 2024-2028. Sementara itu, Cleveland menjadi
presiden AS ke-22 dan ke-24 atau dari 1885-1889 dan dari 1893-1897. cnnindonesia
No Comment to " Dua Rekor yang Dipecahkan Trump usai Menang Pilpres AS 2024 "