KORANRIAU.co,PELALAWAN
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melakukan Penandatanganan
Kesepakatan Bersama (Mou) dengan PT Bank Riau Kepri (BRK) Syariah (Perseroda)
Pangkalan Kerinci, Rabu (6/11/24).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan
Azrijal dan Branch Manager BRKS Pangkalan Kerinci Bobby Ferdian.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejari Pelalawan Azrijal menyampaikan bahwa
Kejari Pelalawan siap bersinergi dengan BRK Syariah Pangkalan Kerinci dalam
penanganan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa BRK Syariah adalah bank daerah yang
selama ini sudah banyak berkontribusi untuk masyarakat Riau dan Kepri, tentunya
terkait itu Kejaksaan Negeri Pelalawan siap memberikan bantuan terkait masalah
hukum yang dihadapi oleh BRK Syariah sehingga permasalahan hukum tersebut dapat
diselesaikan sesuai harapan kita bersama” kata Kajari di Aula Kejari Pelalawan.
Kajari Pelalawan juga mengharapkan kepada Jaksa Pengacara Negara
(JPN) untuk meningkatkan dedikasi, integritas dan kompetensinya dalam
memberikan jasa hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentunya
bertindak dengan profesional dan proposional.
“Perjanjian kerjasama yang kita adakan ini hendaknya kita maknai sebagai
bentuk komitmen untuk lebih saling bersinergi, saling mendukung dan saling
melengkapi dalam menghadapi permasalahan hukum khususnya di bidang perdata dan
tata usaha negara,” tutupnya.
Sementara itu, Branch Manager BRK Syariah Pangkalan Kerinci Bobby Ferdian
menyampaikan bahwa BRK Syariah sebagai bank yang punya fungsi intermediary,
menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan pinjaman serta pembiayaan juga
kepada masyarakat, dalam penyaluran pembiayaan ini memang ada titik-titik
risiko terkait pengembaliannya, kemudian juga hal-hal lainnya sehingga muncul
resiko risiko pembiayaan.
“Dalam kegiatan tersebut untuk pemulihan aset di BRK Syariah terkait resiko
pembiayaan yang muncul tadi, kami mohon untuk bantuan hukum dari kejaksaan
Negeri Pelalawan dalam hal ini, sehingga pemulihan aset dan penyelamatan uang
negara bisa pulih kembali. Kami juga mengharapkan dari perjanjian kerjasama ini
saling membantu antara kedua belah pihak dan kami siap juga bersinergi dan
support antara BRK Syariah dan Kejari Pelalawan sehingga masing-masing Instansi
sama-sama dapat manfaat kedepannya,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu hadir juga Pincapem Sorek Anshari, Pinkedai Ukui Ridho
Abdul Mutalib, Pinkedai Pasar Baru Pangkalan Kerinci Ilham Perdhana, Pinkedai
Sei Kijang Hepni, Tim Leader Pembiayaan Cabang Budi Setiawan, Tim Leader Dana
Rise Fariyanto dan Tim Leader Pembiayaan Capem Sorek Afrizal Y. Dan dari pihak
Kejari dihadiri Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Sri Mulyani Anom,
Kasi PB3R Agustina Notarisma, Kasi Pidsus Eka Mulia Putra, Kasi Pidum Syahrul
Sya'ban dan para Jaksa Pengacara Negara (JPN). rls
No Comment to " BRK Syariah Pangkalan Kerinci Teken MoU dengan Kejari Pelalawan "