KORANRIAU.co- Polisi mengungkapkan bandar atau pemilik situs judi online menyetor uang sebesar Rp23 juta-Rp24 juta per bulan agar website milik mereka tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini terungkap setelah polisi menangkap HE yang
merupakan bandar sekaligus pemilik situs judi online 'Keris123'.
Dalam proses itu, HE berkomunikasi dengan
tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar judi
dengan para tersangka lainnya, termasuk pegawai Komdigi.
"Berdasarkan keterangan dari HE, grup mereka
telah mengelola ribuan web judi online. Biaya yang disetorkan antara lain itu
Rp23.000.000 sampai Rp24.000.000 per web per bulan," kata Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (15/11).
Di sisi lain, HE juga diketahui berperan sebagai
agen untuk mencari bandar atau pemilik situs judi online lainnya yang ingin
websitenya aman dari pemblokiran.
Dalam aksinya ini, HE lagi-lagi bekerja sama
dengan MN. HE pun mendapat komisi jutaan rupiah dari aksinya ini.
"Dia mendapat komisi Rp2 juta-Rp4 juta
sebulan," ucap Ade Ary.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan 18
orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Dari belasan tersangka ini, tiga di
antaranya merupakan AK, AJ, dan A yang bertugas mengendalikan operasional
'kantor satelit' di Bekasi.
Dalam kasus ini, polisi juga telah menyita
sejumlah barang bukti dalam kasus ini. Antara lain, handphone, laptop, mobil,
bangunan, jam tangan mewah, senjata api, hingga logam mulia.
Selain itu, polisi juga menyita uang tunai
sejumlah Rp73,7 miliar. Rinciannya uang pecahan rupiah Rp35,7 miliar, 2.955.779
SGD atau senilai Rp35 miliar, serta 183.500 USD atau senilai Rp2,8 miliar. cnnindonesia
No Comment to " Bandar Judol Setor Rp24 Juta ke Pegawai Komdigi agar Tak Diblokir "