KORANRIAU.co- Kepolisian
Polda Bali, menetapkan selebgram bernama Sarnanitha sebagai tersangka atas
kasus dugaan prostitusi yang berada di Flame Spa, di Jalan Batu Belig,
Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Tersangka Sarnanitha, diduga merupakan pemilik
Flame Spa dan diduga terlibat dalam dugaan kasus prostitusi di lokasi tersebut,
setelah digerebek pada Senin (9/9) lalu, oleh kepolisian Polda Bali.
Selain Sarnanitha, polisi juga menetapkan empat
tersangka lainnya yaitu seorang direktur Flame Spa dan tiga orang lainnya
berinisial EG, HE dan RI yang berperan sebagai marketing, resepsionis dan
manajer Flame Spa yang telah ditetapkan tersangka sebelumnya atau sesudah
penggerebekan.
"Proses berjalan sesuai ketentuan. Untuk
Flame Spa maupun pink ini masih dalam proses penyidikan. Termasuk juga kemarin
sudah ada peningkatan penetapan tersangka baru. Dari awal tiga tersangka,
informasi dari Pak Ditreskrimum sudah ada direktur dan (Sarnanitha) sudah ditingkatkan
sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus
Panjaitan, di Mapolda Bali, Rabu (2/10).
Jansen menyampaikan, untuk tersangka Sarnanitha
dan seorang Direktur Flame Spa, belum memenuhi pemanggilan pemeriksaan
tersangka yang dilakukan Polda Bali, padahal seharusnya pemeriksaan dilakukan
pada Selasa (1/10).
"Nanti, akan dilakukan langkah lebih lanjut.
Mungkin dengan panggilan kedua sebagai tersangka dan disertai surat perintah
membawa. Poin-nya Polda Bali sudah menetapkan sampai saat ini 5 tersangka.
Tentunya penetapan itu sudah melalui tahapan-tahapan dan pembuktian yang ada
tentang dugaan keterlibatan dan tanggung jawab secara pidana," jelasnya.
Jansen juga angkat bicara soal kemungkinan Flame
Spa dimiliki oleh Warga Negara Asing (WNA). "Kalau lebih jauh tidak ada
warga asing yang punya. Tapi kalau mungkin modal penyerta, penanaman modal
asing, tapi kalau milik langsung kan tidak boleh, kalau sebagai pemodal
penyerta mungkin iya," ujar Jansen.
Selain itu, diketahui bahwa tarif portitusi di
Flame Spa sebesar Rp 2 juta hingga Rp 3 juta dan untuk pelanggannya mulai dari
Warga Negara Indonesia (WNI) dan WNA.
Jansen juga mengatakan, bahwa Flame Spa memiliki
tiga cabang di Bali dan semuanya terindikasi digunakan sebagai tempat
prostitusi. Kepolisian pun telah menutup tiga cabang Flame Spa tersebut.
Dia menambahkan, untuk saat ini baru tiga
tersangka yang ditahan oleh Polda Bali terkait Flame Spa yakni EG, HE dan RI
yang berperan sebagai marketing, resepsionis dan manajer. Sebelumnya,
penggerebekan Flame Spa sendiri dilakukan pada Senin (2/9) di Badung, Bali.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Selebgram Sarnanitha Tersangka Dugaan Prostitusi Berkedok Spa di Bali "