Foto: Tarigan saat menunjukkan kebun sawitnya yang diserobot.
KORANRIAU.co,PEKANBARU-
Kornelius Tarigan, warga Bagan
Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (RohIl) mengancam akan melaporkan
oknum yang nekat menyerobot dan merusak kebun sawitnya ke polisi.
Lahan sawit milik Tarigan seluas 460 hektar ini, terletak
di Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu, Rohil. Sedikitnya, 200 batang
lebih pohon sawitnya dirusak dengan menggunakan alat belat ekskavator.
Tidak hanya itu, para pelaku penyerobotan lahan yang
diduga dilakukan oleh inisial Man dan Pj (pemilik ekskavator) juga membuat
parit di atas kebun sawit Tarigan. Tidak tanggung-tanggung, pelaku membuat parit pembatas sepanjang 1,5 kilometer.
“Saya berharap kepada para pelaku untuk segera menyelesaikan permasalahan ini melalui pengacara kami. Jika tidak diindahkan, saya akan melaporkannya ke penegak hukum,”kata Tarigan, Ahad (27/10/24).
Foto: Tarigan bersama kuasa hukumnya Refi Yulianto SH.Tarigan merasa heran, kebun sawit yang telah dikuasai
selama bertahun-tahun itu belum pernah diganggu atau digugat oleh pihak manapun.
Karena, Tarigan menguasai lahan itu berdasarkan surat kepemilikan yang sah.
Sementara, Refi Yulianto SH selaku kuasa hukum Tarigan
mengungkapkan, dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan para pelaku terjadi
pada awal Oktober 2024 lalu. Berawal, ketika Tarigan mendapat undangan Ketua RT
inisial Nun untuk menyelesaikan penentuan batas lahan miliknya.
“Pertemuan itu dilaksanakan di sebuah kantin di Kepenghuluan Sungai
Pinang. Anehnya,
dalam
pertemuan itu
hadir juga Man dan Pan Als J, si pemilik
Ekskavator,”sebut Refi.
Dalam pertemuan tersebut lanjutnya, Man menjelaskan ada mengalami
kekurangan luas lahannya. Kemudian
dia
mempertanyakan kepada
Tarigan
tentang batas-batas lahan kebun yang dikelolanya.
“Saat itu, Tarigan menjawab bahwa batas kebun miliknya adalah lahan yang ada
Tanaman sawitnyanya.
Bahkan
untuk meyakinkan mereka, Tarigan mengajak Man untuk
turun lapangan dengan maksud menunjuk langsung
batas-batasnya. Namun
saat itu Man
menolaknya,”ungkap Refi.
Hingga akhirnya, hanya Ketua RT dan Tarigan saja yang turun ke lapangan menunjukkan
langsung batas-batas kebun. Pada saat itu, Tarigan juga berpesan kepada Ketua RT sebagai
perangkat pemerintah diwilayahnya untuk turut mengawasi agar jangan nanti
lahannya diacak-acak atau dirusak oleh Man dan Pan atau pihak lainnya.
“Namun sebelum pulang dari kebun miliknya itu, Tarigan melihat satu unit Ekskavator milik Pan alias J, sudah terparkir di ujung
batas tanah milik Man dengan
batas tanah kebun klien kami. Bahkan Tarigan melihat alat
berat tersebut sudah melakukan pekerjaan cuci parit sepanjang 200 meter lebih.
Selanjtnya kata Refi, pada Selasa (15/10/24) sekira Pukul 11.00 Wib,
Tarigan turun ke lapangan
mengunjungi kebunnya. Alangkah kagetnya Tarigan, begitu melihat kebun sawitnya
bagian belakang sudah di blok
oleh alat berat.
“Dimana
tanah kebunnya dirusak dan sudah digali parit sepanjang 1,5 kilometer. Bahkan tanaman sawitnya sudah tumbang dirusak sebanyak 200 batang lebih,”tegas Refi.
Melihat
kondisi dilapangan seperti itu, pihaknya langsung
menghubungi Ketua RT Nun untuk
mempertanyakannya. Saat itu, RT menjawab bahwa dia terakhir melihat alat berat Ekskavator milik Pan alias
J memang ada
di lokasi kebun.
Atas kejadian
ini sebut Refi, pihaknya
merasa sangat dirugikan secara materiil. Oleh karena
itu, pihaknya mengajukan surat somasi atau peringatan kepada pihak-pihak yang
dianggap merugian kliennya itu.
Menurutnya, ada tiga surat somasi yang dilayangkan yakni
untuk Man, Pan dan Ketua RT Nun. Pihaknya memberikan tenggat waktu selama 7
hari ke depan agar ketiga pihaknya untuk segera menyelesaikan permasalahan
ini.
“Kami ingin menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah
terlebih dahulu. Namun jika tidak diindahkan, kami akan segera menempuh jalur
hukum dengan melaporkannya ke Polres Rohil,”tegas Refi. nor
No Comment to " Kebun Sawitnya Diserobot, Tarigan Ancam Lapor ke Polres Rohil "