• Kebun Sawitnya Diserobot, Tarigan Ancam Lapor ke Polres Rohil

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 27 Oktober 2024
    A- A+

     

    Foto: Tarigan saat menunjukkan kebun sawitnya yang diserobot.

     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kornelius Tarigan, warga Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (RohIl) mengancam akan melaporkan oknum yang nekat menyerobot dan merusak kebun sawitnya ke polisi.

     

    Lahan sawit milik Tarigan seluas 460 hektar ini, terletak di Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu, Rohil. Sedikitnya, 200 batang lebih pohon sawitnya dirusak dengan menggunakan alat belat ekskavator.

     

    Tidak hanya itu, para pelaku penyerobotan lahan yang diduga dilakukan oleh inisial Man dan Pj (pemilik ekskavator) juga membuat parit di atas kebun sawit Tarigan. Tidak tanggung-tanggung, pelaku membuat parit pembatas sepanjang 1,5 kilometer.

     

    “Saya berharap kepada para pelaku untuk segera menyelesaikan permasalahan ini melalui pengacara kami. Jika tidak diindahkan, saya akan melaporkannya ke penegak hukum,”kata Tarigan, Ahad (27/10/24).

    Foto: Tarigan bersama kuasa hukumnya Refi Yulianto SH.

     

    Tarigan merasa heran, kebun sawit yang telah dikuasai selama bertahun-tahun itu belum pernah diganggu atau digugat oleh pihak manapun. Karena, Tarigan menguasai lahan itu berdasarkan surat kepemilikan yang sah.

     

    Sementara, Refi Yulianto SH selaku kuasa hukum Tarigan mengungkapkan, dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan para pelaku terjadi pada awal Oktober 2024 lalu. Berawal, ketika Tarigan mendapat undangan Ketua RT inisial Nun untuk menyelesaikan penentuan batas lahan miliknya.

     

     

    “Pertemuan itu dilaksanakan di sebuah kantin di Kepenghuluan Sungai Pinang. Anehnya, dalam pertemuan itu hadir juga Man dan Pan Als J, si pemilik Ekskavator,”sebut Refi.

     

    Dalam pertemuan tersebut lanjutnya, Man menjelaskan ada mengalami kekurangan luas lahannya. Kemudian dia mempertanyakan kepada Tarigan tentang batas-batas lahan kebun yang dikelolanya.

     

    “Saat itu, Tarigan menjawab bahwa batas kebun miliknya adalah lahan yang ada Tanaman sawitnyanya. Bahkan untuk meyakinkan mereka, Tarigan mengajak Man untuk turun lapangan dengan maksud menunjuk langsung batas-batasnya. Namun saat itu Man menolaknya,”ungkap Refi.

     

    Hingga akhirnya, hanya Ketua RT dan Tarigan saja yang turun ke lapangan menunjukkan langsung batas-batas kebun. Pada saat itu, Tarigan juga berpesan kepada Ketua RT sebagai perangkat pemerintah diwilayahnya untuk turut mengawasi agar jangan nanti lahannya diacak-acak atau dirusak oleh Man dan Pan atau pihak lainnya.

     

    “Namun sebelum pulang dari kebun miliknya itu, Tarigan melihat satu unit Ekskavator milik Pan alias J, sudah terparkir di ujung batas tanah milik Man dengan batas tanah kebun klien kami. Bahkan Tarigan melihat alat berat tersebut sudah melakukan pekerjaan cuci parit sepanjang 200 meter lebih.

     

    Selanjtnya kata Refi, pada Selasa (15/10/24) sekira Pukul 11.00 Wib, Tarigan turun ke lapangan mengunjungi kebunnya. Alangkah kagetnya Tarigan, begitu melihat kebun sawitnya bagian belakang sudah di blok oleh alat berat.

     

    “Dimana tanah kebunnya dirusak dan sudah digali parit sepanjang 1,5 kilometer. Bahkan tanaman sawitnya sudah tumbang dirusak sebanyak 200 batang lebih,”tegas Refi.

     

    Melihat kondisi dilapangan seperti itu, pihaknya langsung menghubungi Ketua RT Nun untuk mempertanyakannya. Saat itu, RT menjawab bahwa dia terakhir melihat alat berat Ekskavator milik Pan alias J memang ada di lokasi kebun.

     

    Atas kejadian ini sebut Refi, pihaknya merasa sangat dirugikan secara materiil. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan surat somasi atau peringatan kepada pihak-pihak yang dianggap merugian kliennya itu.

     

    Menurutnya, ada tiga surat somasi yang dilayangkan yakni untuk Man, Pan dan Ketua RT Nun. Pihaknya memberikan tenggat waktu selama 7 hari ke depan agar ketiga pihaknya untuk segera menyelesaikan permasalahan ini.

     

    “Kami ingin menyelesaikan persoalan ini dengan musyawarah terlebih dahulu. Namun jika tidak diindahkan, kami akan segera menempuh jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Rohil,”tegas Refi. nor

     

     

  • No Comment to " Kebun Sawitnya Diserobot, Tarigan Ancam Lapor ke Polres Rohil "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com