KORANRIAU.co- MPR RI akan melantik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI pada Minggu (20/10).
Prabowo-Gibran tampil jadi pemenang di Pilpres
2024 usai memperoleh suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen. Perolehan itu
mengantarkan mereka menang satu putaran.
Mereka akan membacakan sumpah dan janji di hadapan
sidang paripurna MPR sekaligus sebagai prosesi pelantikannya sebagai presiden
dan wakil presiden.
Acara pelantikan akan dimulai pada pukul 10.00 WIB
dan dijadwalkan rampung pada pukul 11.23 WIB.
Hal itu termaktub pada Pasal 429 UU Nomor 7 Tahun
2017 tentang Pemilu soal isi sumpah dan janji presiden dan wakil presiden yang
harus dibacakan oleh Prabowo-Gibran.
Bunyi sumpah presiden dan wakil presiden:
"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi
kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia)
dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar
dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta
berbakti kepada nusa dan bangsa."
Bunyi janji presiden dan wakil presiden:
"Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi
kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia)
dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar
dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya
serta berbakti kepada nusa dan bangsa."
cnnindonesia/nor
No Comment to " Isi Sumpah Prabowo-Gibran pada Pelantikan 20 Oktober "