KORANRIAU.co,BATAM- Untuk dapat
memperkuat transparansi, akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan
daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas menerapkan program
aplikasi E-Verifikasi dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online yang
terintegrasi. Aplikasi ini diberi nama Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar
Berkas (Si-Ringkas) bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang
Tarempa.
Launching Penerapan Aplikasi tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh
Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris dan disaksikan oleh Ketua Sementara
DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Ayub, Sekretaris Daerah Sahtiar, Direktur Dana
dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto, Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah
Kementerian Dalam Negeri (hadir secara daring Horas Maurits Pandjaitan).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan
Anambas Rinaldi, Inspektur Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Yunizar,
Narasumber dari Kementerian Dalam Negeri Kepala Sub Direktorat Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Wilayah I Rikie, S.STP, M.Si, Branch Manager
BRK Syariah Cabang Tarempa Idham Khalid, bertempat di Aston Hotel &
Residance, Batam, Jumat, (11/10/2024).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Kepulauan
Anambas Rinaldi dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dari aplikasi
E-Verifikasi dan SP2D online yang terintegrasi untuk backup data apabila
terjadinya permasalahan sistem di SIPD serta mengoptimalisasi aplikasi
integrasi yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yaitu
Anambas Single Information System (ASIS)
"Penggunaan aplikasi Anambas Single Information System (ASIS) ini
sudah digunakan sejak tahun 2015. Menu yang terdapat didalam ASIS tidak semua
dimanfaatkan antara Lain E-Verifikasi dan SP2D online sehingga perlu dilakukan
pengoptimalan Penerapan Aplikasi E-Verifikasi dan SP2D yang terintegrasi oleh
karena itu tercetuslah Sistem Informasi Pencairan Tanpa Antar Berkas disingkat
(Si-Ringkas),” ujar Rinaldi.
Lebih lanjut dia menyampaikan penerapan Si-Ringkas ini dapat meningkatkan
efektifitas penatausahaan keuangan serta kualitas pengelolaan keuangan daerah
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas. Serta diharapkan kedepan
mampu menjembatani kebutuhan satu data keuangan seluruh pemerintah daerah
secara nasional.
Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah M.A Suharto dalam sambutannya
menyampaikan layanan jasa perbankan merupakan bentuk dukungan BRK Syariah
sebagai bank milik daerah yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi
kapan saja dan dimana saja. BRK Syariah terus mendukung pemerintah daerah dan
masyarakat dalam pengelolaan keuangan melalui program layanan jasa perbankan
baik itu secara fisik maupun digital.
"Transformasi digital di era modern ini adalah kebutuhan yang tidak
dapat kita hindari, teknologi memiliki peran yang sangat penting dalam
mendukung kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan. Perkembangan teknologi
yang sangat pesat telah mendorong transformasi digital di berbagai sektor,
dimana sistem manual yang lambat dan rentan kesalahan digantikan sistem digital
yang lebih cepat, efisien dan akurat. Era digital menuntut kita untuk
beradaptasi dengan cepat, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan layanan
yang lebih responsif sesuai dengan kebutuhan sekarang,” katanya.
Selanjutnya Suharto menyampaikan bahwa aplikasi Si-Ringkas merupakan salah
satu tuntutan di era digitalisasi, dimana aplikasi tersebut menjawab kelemahan
-kelemahan yang ada selama ini, dimana dulu untuk pencarian SP2D harus
mengantarkan berkas ke kantor Cabang BRK Syariah dan itu cukup memakan waktu.
"Sesuai dengan nama nya Si-Ringkas (Sistem Informasi Pencairan Tanpa
Antar Berkas) setiap penggunaan dana daerah untuk belanja daerah akan di
verifikasi oleh bendahara umum daerah melalui E- Verifikasi dan berkas SP2D
dapat terintegrasi dengan sistem perbankan di BRK Syariah sehingga dapat
dicairkan secara online tanpa harus mengantar berkas terlebih dahulu ke kantor
BRK Syariah,” ujarnya.
"BRK Syariah akan terus menjaga integritas dan komitmennya sebagai
bank yang melayani dengan sepenuh hati, memberikan banyak kemudahan serta
layanan eksklusif bagi nasabah dan tentunya sesuai dengan tag line BRK Syariah
Berkah Untuk Semua,” sebutnya.
Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris dalam sambutannya mengapresiasi
BRK Syariah yang telah mendukung atas terwujudnya penerapan aplikasi
E-Verifikasi dan SP2D online yang terintegrasi.
"Alhamdulillah, hari ini kita telah melaunching sistem informasi
pencairan tanpa antar berkas atau disingkat Si-Ringkas sekaligus akan
melaksanakan pelatihan penerapan aplikasi E-verifikasi dan SP2D yang
terintegrasi. Si-Ringkas ini merupakan bentuk penerapan sistem pemerintahan
berbasis elektronik, hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas
dengan Kementerian Dalam Negeri serta Bank Riau Kepri Syariah," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Abdul Haris menyampaikan bahwa Si-Ringkas ini
sebagai bagian integral dari pengelolaan keuangan daerah berbasis digitalisasi
ini dilakukan untuk mewujudkan tata kelola keuangan Kabupaten Kepulauan Anambas
secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efesien, ekonomis,
efektif, transparan dan bertanggungjawab, dengan memperhatikan azas
kepatuhan.
"Oleh karenanya setelah launching ini saya minta, agar aplikasi ini
segera dijalankan serta diimplementasikan oleh setiap perangkat daerah. Agar
kedepannya dapat menjadi lompatan besar bagi kita pemerintah Kabupaten
Kepulauan Anambas dalam mewujudkan pengelolaan keuangan berbasis teknologi,
yang berkualitas dan terpercaya dalam mendukung terwujudnya kabupaten kepulauan
anambas bermarwah, maju dan sejahtera,” harapnya.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan bahwa melalui Si-Ringkas ini, perangkat
daerah nantinya bisa mengajukan pencairan menggunakan sistem tanpa mengantarkan
dokumen dan SP2D yang terintegrasi sehingga adanya efisiensi terutama untuk
daerah kecamatan yang jauh dari pusat pemerintahan.
"Saya berharap melalui penerapan Si-Ringkas ini dapat menjadi masukan
atau fitur yang kedepannya menjadi bagian dari pengembangan aplikasi SIPD-RI
oleh Kementerian Dalam Negeri serta tentunya bisa memperbaiki dan meningkatkan
pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Anambas,” tutup Haris. rls
No Comment to " BRK Syariah dan Pemkab Anambas Bersinergi Gagas Aplikasi SiRingkas "