KORANRIAU.co- Polisi menetapkan pria bernama Indra Septriaman (26) sebagai tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
Indra Septriaman merupakan warga Kampung Korong
Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, atau kampung tetangga
korban. Mengutip detik.com, Indra merupakan residivis karena pernah dipenjara
terkait kasus pencabulan.
Foto-foto tersangka sudah beredar di masyarakat.
Dalam foto yang beredar, tampak Indra berswafoto (selfie) tanpa mengenakan baju
dan ada tato di bagian lengannya.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Dwi Sulistyawan
membenarkan foto yang beredar tersebut merupakan foto IS. Saat ini polisi
mengintensifkan pencarian tersangka sebelum penetapan DPO.
"Iya, benar. Itu tersangkanya, sesuai foto
yang beredar," katanya, Senin (16/9).
Nia Kurnia Sari ditemukan tewas terkubur
dengan kondisi tangan terikat dan tanpa busana pekan lalu. Remaja yang
sehari-hari bekerja sebagai penjual gorengan keliling dari kampung ke kampung
itu diduga menjadi korban pembunuhan.
Ia juga diduga menjadi korban pemerkosaan.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Residivis Kasus Pencabulan "