KORANRIAU.co,PEKANBARU-
Seorang prria bernama Dani, ditangkap petugas pengawal tahanan (Waltah) Kejari
Pekanbaru, karena kedapatan menyelundupkan dua paket Narkoba jenis sabu-sabu ke
sel tahanan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (10/9/24) petang.
Berdasartkan
informasi yang dirangkum, peristiwa penangkapan itu terjadi sekitar pukul
15.30 Wib. Berawal ketika itu Dani ingin membezuk terdakwa kasus Narkotika Amor Putra, untuk
mengantarkan makanan ke sel tahanan PN Pekanbaru.
Dani sempat dihentikan
oleh Victor Gultom, salah seorang sekuriti PN Pekanbaru di pintu masuk. Saat
itu Victor awalnya tidak mengizinkan Dani masuk ke pengadilan karena memakai
celana pendek.
“Namun karena
dia memohon hanya sebentar untuk mengantarkan makanan, akhirnya saya izinkan.
Bahkan, usai mengantar makanan, dia juga sempat permisi dan berterima kasih
kepada saya,”jelas Victor.
Akan tetapi,
petugas Waltah yang menerima paket makanan dari Dani untuk terdakwa Amor itu merasa
curiga. Kemudian membuka isi bungkusan makanan itu.
Ternyata,
petugas menemukan dua bungkus paket sabu-sabu dari dalam kotak rokok. Dua paket
sabu itu berukuran besar dan kecil.
Melihat isi
bungkusan Narkoba itu, petugas Waltah Saddam, Daniel, Farhan, Edo dan lainnya
itu langsung mengejar Dani. Beruntung, Dani berhasil ditangkap tidak jauh daari
PN Pekanbaru.
Selanjutnya,
Dani dibawa petugas ke sel tahanan PN Pekanbaru. Beberapa saat kemudian,
petugas Waltah memanggil Anggota Satresnarkoba Polresta Pekanbaru, yang
kebetulan sedang berada di PN Pekanbaru.
Humas PN
Pekanbaru Jimmy Maruli SH MH, membenarkan adanya penangkapan pelaku penyelundupan
sabu untuk terdakwa tersebut. Pihaknya mengapresiasi kesigapan petugas Waltah.
“Beruntung
petugas sangat sigap dan berhasil menangkap pelakunya. Mudah-mudahan, peristiwa
ini tidak terjadi lagi,”sebutnya. nor
No Comment to " Selundupkan Dua Paket Sabu Saat Bezuk ke Sel Tahanan PN Pekanbaru, Pria Ini Ditangkap "