KORANRIAU.co,PEKANBARU- Gudang kosmetik ilegal di Jalan Soekarno Hatta
Pekanbaru telah beroperasi sejak Februari 2024. Dari penjualan kosmetik itu,
pemilik gudang sekaligus distributor meraup omzet Rp8 juta per hari.
"Omzet Rp8 juta per hari. Beroperasi sejak Februari, dengan wilayah
penjualan Riau hingga daerah lain di Indonesia," ujar Kepala BBPOM
Pekanbaru Alek Sander, Jumat (6/9/2024).
Alek menjelaskan, gudang kosmetik ilegal tersebut telah diamati sejak
beberapa bulan lalu. Setelah cukup bukti, BBPOM bersama instansi terkait
melakukan penggerebekan, Selasa (3/9/2024).
Di sana, ditemukan produk farmasi dan obat tradisional tanpa izin edar dari
BBPOM. Kemudian tim melakukan pengembangan ke Jalan Suka Karya atau Simpang
Kualu.
"Diamankan kosmetika tanpa izin edar atau tanpa notifikasi dan obat
bahan alam tanpa izin edar sebanyak 167 jenis atau 11.884 pcs dengan taksiran
harga Rp520 juta," jelas Alek.
Dari penggerebekan itu diamankan dua pemilik gudang, berinisial YN dan NS.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda
Riau," kata Alek.
Pengakuan tersangka, barang ilegal itu dibeli dari dalam negeri. Kemudian
dijual lagi ke masyarakat secara online. "Fokus utamanya di Riau,"
ucap Alek.
Tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 135 ayat (2) Undang-undang Nomor 17
Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman 12 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar. Ck/nor
No Comment to " Sehari, Penjual Kosmetik Ilegal di Pekanbaru Raup Omzet Rp8 Juta "