KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui
Dinas Pendidikan Riau telah memproses gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah setempat.
Setidaknya ada 2.348 guru PPPK di lingkungan Pemprov Riau yang sudah
mendapatkan SK, dan sudah bertugas sejak Juli akan segera menerima gaji.
Pasalnya, pembayaran gaji guru tersebut sedang berproses di Bank Riau Kepri
(BRK) Syariah.
"Gaji guru PPPK sudah selesai kita proses. Saat ini sedang proses
pembayaran di BRK Syariah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas
Pendidikan Riau, Roni Rakhmat, Selasa (2/9/24).
Roni Rakhmat mengatakan, gaji guru PPPK yang akan dibayarkan merupakan gaji
bulan Juli. Ditargetkan gaji guru PPPK sudah masuk dalam sepekan kedepan.
"Informasi yang kami terima dalam dari BRK Syariah dalam sepekan
kedepan gaji guru PPPK sudah masuk. Karena saat ini ada beberapa rekening
terjadi kesalahan," sebutnya.
Sebelumnya, keterlambatan dalam pembayaran gaji PPPK ini disebabkan karena
ada kelengkapan administrasi yang harus dilengkapi setelah SK diberikan kepada
PPPK.
Diantaranya, pengumpulan berkas di cabang dinas dengan mengisi kelengkapan
agar dimasukkan sistem penggajian antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) dengan Dinas Pendidikan Riau. Administrasi Itu harus disiapkan.
No Comment to " Roni Rakhmat Sebut Gaji Guru PPPK Pemprov Riau Pekan Depan Cair "