KORANRIAU.co- Putra sulung
Presiden Pertama RI Sukarno, Guntur Soekarnoputra menegaskan ayahnya tidak
pernah berkhianat kepada bangsa dan negara.
Hal tersebut ia sampaikan usai MPR resmi
menyetujui pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 tentang Pencabutan
Kekuasaan Pemerintah Negara dari Presiden Sukarno.
"(Sukarno) tidak pernah cacat hukum apalagi
mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri, harap catat tidak pernah cacat hukum
apalagi mengkhianati bangsa dan negaranya sendiri," kata Guntur di Kompleks
Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/9).
Guntur mengatakan selama ini pihaknya menilai TAP
MPRS itu diteken untuk melengserkan Sukarno dari jabatan presiden. Ia pun
menyinggung kata 'pendongkelan' dalam upaya pelengseran yang kemudian menaikkan
penguasa Orde Baru, Soeharto.
Lebih lanjut, ia menyebut seluruh keluarga dan
pendukung Sukarno telah menunggu selama lebih dari setengah abad agar TAP MPRS
itu dicabut.
"Kami telah menunggu dan menunggu selama
lebih dari 57 tahun 6 bulan alias 57 tahun setengah akan datangnya sikap
perikemanusiaan dan keadilan," jelas dia.
Terlebih, kata dia, tudingan Sukarno berkhianat
dengan melindungi tokoh-tokoh Partai Komunis Indonesia (PKI) itu tidak pernah
terbuktikan.
"Tuduhan keji yang tidak pernah dibuktikan
melalui proses peradilan apapun juga seperti itu telah memberikan luka yang
sangat mendalam bagi keluarga besar kami, maupun rakyat Indonesia yang
patriotik dan nasionalis yang mencintai Bung Karno sampai ke akhir zaman,"
tutur Guntur yang lahir pada 1944 silam itu.
"Jangan kita ini jadi bangsa biadab.
bagaimana mungkin seorang proklamator kemerdekaan bangsa Indonesia mau
melakukan pengkhianatan terhadap negara yang ia proklamasikan sendiri
kemerdekaannya?" sambungnya.
Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
(Bamsoet) pun telah menyerahkan surat pimpinan MPR tentang dicabutnya TAP MPRS
Nomor 33/MPRS/1967 itu kepada perwakilan keluarga Sukarno. Megawati
Soekarnoputri dan Guntur menghadiri acara tersebut.
"Acara silaturahmi kebangsaan MPR ini salah
satunya terkait penyerahan surat pimpinan MPR kepada keluarga Bung Karno
tentang tidak berlakunya lagi TAP MPRS Nomor 33/MPRS/1967," ujar Plt
Sekjen MPR Siti Fauziah membacakan pengantar surat.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Putra Sulung Bung Karno Buka Suara Usai TAP MPRS 33/1967 Dicabut "