KORANRIAU.co- Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti mengklaim rencana pertukaran buronan bandar narkoba Gregor Johann Hass dengan eks Wali Kota Filipina Alice Guo menampakkan perkembangan positif.
Pada Kamis (5/9), Polri telah menyerahkan Alice Guo
untuk diekstradisi kepada pihak otoritas Filipina.
"Itu bagian pembicaraan, Insya Allah terlaksana
dengan proses dan waktu yang sedang dikerjakan. Kita tunggu nanti hasilnya, itu
bagian yang kita bicarakan," kata Khrisna dalam keterangannya kepada
wartawan, dikutip Jumat (6/9).
"Anda paham, kenapa yang datang tingkat tinggi,
itu artinya sesuatu itu sudah berjalan sesuai dengan yang diharapkan kedua
belah pihak," imbuhnya.
|
Menurut Khrisna, tidak ada syarat apapun yang diajukan
kedua belah pihak terkait rencana pertukaran buronan tersebut.
Ia mengatakan hal tersebut dilakukan kedua negara
sebagai bentuk iktikad baik dalam kerja sama penegakan hukum. Krishna berharap
komunikasi dengan otoritas Filipina terus berjalan lancar.
"Nanti kita lihat beberapa minggu ke depan nanti
akan baik," ucap dia.
Alice Guo merupakan eks Walikota Filipina yang jadi
buronan dan berhasil ditangkap di Tangerang. Ia diduga punya hubungan dengan
geng kriminal China.
Polri pun meminta Filipina bisa menyerahkan buronan
BNN, Gregor Johann Haas alias Fernando Tremendo Chimenea, yang ditangkap di
negara itu pada pertengahan Mei 2024.
|
Kabar penangkapan Gregor Johann Haas di Filipina
diungkap polisi pada 15 Mei 2024. Saat itu, Krishna mengatakan bahwa buronan
BNN tersebut merupakan warga negara Australia yang selama ini berperan
menyelundupkan narkoba ke wilayah Asia.
Gregor Johann Haas juga sempat tinggal di Gili
Terawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). cnnindonesia
No Comment to " Polri Masih Tunggu Barter Buron Filipina Alice Guo dengan Gregor Haas "