• PDIP Adukan Blusukan Respati Bareng Gibran Bagi Sembako ke Bawaslu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 11 September 2024
    A- A+

     



    KORANRIAU.co- DPC PDIP Solo mengadukan ke Bawaslu soal aksi Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka yang ikut agenda Bakal Paslon Pilkada Solo 2024, Respati Achmad Ardianto-Astrid Widayani blusukan sambil bagi-bagi sembako ke warga.


    Wakil Ketua DPC PDIP Bidang Hukum, Advokasi, dan Perundang-undangan, Suharsono, mengatakan aksi putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu sudah diinformasikan ke Bawaslu Solo pada Selasa (10/9).

    "Saya dapat laporan dari beberapa kader berupa video dan foto. Kemudian data-data atau fakta itu saya teruskan kepada Ketua Bawaslu (Solo). Harapan saya laporan saya ditindaklanjuti Bawaslu. Iya, laporan via WA (Whatsapp), saya tidak melapor secara tertulis maupun normatif," kata Suharsono, Rabu (11/9).

    Pihaknya berharap Bawaslu pun segera bergerak berbekal informasi dari pihaknya itu. Dia berharap Bawaslu Solo segera turun melakukan investigasi pembagian sembako di Kelurahan Sondakan, dan Gilingan.

    "Sembako itu ada minyak goreng, susu, buku, ya pola-pola lama lah," sambungnya.

    Suharsono mengakui saat ini belum ada paslon yang ditetapkan oleh KPU. Namun KPU dan Bawaslu bisa melakukan pencegahan kepada tindakan-tindakan yang berisiko mencederai demokrasi.

    "Itu tindakan yang merusak demokrasi, mengotori pemilu, dan sebagainya yang harus dihentikan segera oleh Bawaslu dan KPU. Kenapa saya mengatakan melakukan pencegahan, karena mereka belum ditetapkan calon, sehingga belum bisa diberikan sanksi," kata Suharsono.

    Membodohi masyarakat


    Sementara itu, calon Wali Kota Solo yang dijagokan PDIP, Teguh Prakosa menambahkan pembagian logistik seperti sembako bisa merusak moralitas dan membodohi masyarakat.

    "Tidak mungkin membagi sesuatu tiba-tiba. Ora ono angin ora udan [tak ada angin, tak ada hujan], tiba-tiba datang membagi-bagi. Apakah tujuan dari pemenangan menuju jabatan kepala? Berarti suk mben programnya setiap bulan bagi sembako, nanti uangnya untuk membagi sembako semua, bukan membangun. Dan itu akan merusak moralitas masyarakat, jadi kesed, jagake bantuan, ora dibantu emoh kerja bakti, ora dikei duit emoh nyambut gawe. Ini membodohi masyarakat," kata Teguh kepada awak media, di Sebuah Warung Soto Widuran.

    Dia menilai pembagian sembako ini menjadi kewenangan Bawaslu sebagai pengawas, dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu.

    "Dalam kampanye bolehkah bagi-bagi, itu kan diatur semua. Pascacoblosan dia bagi-bagi, itu ada aturannya," jelas Wali Kota petahana tersebut.


    Respons Bawaslu

    Ketua Bawaslu Kota Solo, Budi Wahyono mengonfirmasi bahwa dari pihak DPC PDIP Solo ada yang memberikan informasi awal atau mengadu soal bagi-bagi sembako tersebut. Namun, katanya, belum ada Paslon yang ditetapkan oleh KPU Solo, sehingga mereka menilai kegiatan Respati-Astrid bagian dari sosialisasi.

    Sejauh ini, katanya, Bawaslu Solo hanya bisa mengeluarkan imbauan, bukan tindakan.

    "Karena belum ada peserta Pemilu yang ditetapkan oleh KPU, itu bagian dari sosialisasi. Tentu kami mengimbau sosialisasi dalam konteks yang tidak melakukan upaya-upaya, misalnya pembagian sembako dan uang. Tapi kalau sekadar memasang alat peraga sosialisasi, itu bagian dari mereka rebut ruang untuk sosialisasi," jelas Budi di Hotel Sahid Jaya, Kelurahan Ketelan, Kecamatan Banjarsari.

    Terkait informasi awal dari DPC PDIP Solo, pihaknya tetap akan menindaklanjuti hal tersebut.

    "Sesuai peraturan Bawaslu nomor 8 tahun 2020, kalau ada informasi awal dari masyarakat, kita wajib melakukan penelusuran awal. Penelusuran yang nanti kita lakukan, baru akan kita tuangkan di formulir A, apakah itu masuk kategori pelanggaran atau tidak, nanti kita plenokan, kita kaji," ujarnya.

    "Tidak ada laporan, itu masuknya informasi awal. Kalau laporan itu ada yang datang ke Bawaslu, kemudian melaporkan siapa pelapor-terlapornya, uraian kejadian jelas, buktinya jelas itu laporan. Kemarin cuma share, ada gambar salah paslon, ada minyak goreng, ada beras di situ, itu bagian dari informasi awal yang kita telusuri," imbuh Budi.

    Sementara itu Gerindra, yang mengusung Respati-Astrid di Solo, menyatakan aksi bagi-bagi sembako itu adalah hal wajar, dan bukan pelanggaran pemilu.

    "Ketika Mas Respati membagi sembako, itu belum melanggar, kan belum ada penetapan. Kalau sudah ada penetapan, itu membagi sembako sudah salah. Kan begitu aturannya," kata  Ketua DPC Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno, dikutip dari detikJateng.

    "Ini belum waktunya kampanye, karena belum ada penetapan. Ini hal yang wajar, ketika beliaunya membawakan semacam oleh-oleh kepada masyarakat yang mau ditemui," sambungnya.
    cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " PDIP Adukan Blusukan Respati Bareng Gibran Bagi Sembako ke Bawaslu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com