KORANRIAU.co- Polisi
menyebut uang palsu (upal) sebanyak Rp1,2 miliar yang dicetak
di Bekasi rencananya akan dijual seharga Rp300 juta.
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes
Andri Sudarmaji mengatakan hal itu terungkap setelah kepolisian berpura-pura
menjadi pembeli dan menanyakan harga jual upal tersebut.
"Jaringan ini mau jual ke kita Rp300 juta.
Dia minta dibayar segitu," kata Andri kepada wartawan, Kamis (12/9).
Andri turut mengungkap para tersangka setidaknya
sudah enam kali mencetak upal. Dalam sekali produksi, kata dia, tersangka bisa
mencetak upal pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.
"Yang sebelumnya sudah sempat terjual, mereka
beli putus ke jaringan ini (seperti orang beli narkoba). Pemesannya para tersangka
enggak kenal, kan beli putus kayak beli narkoba," tutur Andri.
Dari hasil pendalaman sementara, diduga para
pembeli upal ini menggunakannya untuk aksi penipuan. Namun, hal ini masih
diselidiki lebih lanjut.
"Kemungkinan uang yang beredar tersebut digunakan
untuk penipuan," ujarnya.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri
menggerebek tempat percetakan uang palsu senilai Rp1,2 miliar di Bekasi Timur,
Kota Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (6/9).
Dalam kasus ini, polisi berhasil menangkap 10
tersangka. Di antaranya, SUR yang berperan sebagai pemilik, TS sebagai pemilik
dan menerima orderan, SB sebagai karyawan yang memotong uang palsu. Kemudian
IL, AS, MFA, EM, SUD, SUR serta JR yang berperan sebagai perantara.
Saat penggerebekan, polisi juga menyita sejumlah
barang bukti di lokasi penggerebekan. Mulai dari alat pencetakan uang palsu
hingga upal pecahan Rp100.000 sebanyak 12.000 lembar.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Pabrik Uang Palsu di Bekasi: Rp1,2 Miliar Dijual Seharga Rp300 Juta "