KORANRIAU.co,PEKANBARU – Divisi Manajemen Sumber Daya Insani (MSDI) bagian Corporate Learning Center Bank Riau Kepri (BRK) Syariah menggandeng Simpul Banking Training Center (SBTC) dalam kegiatan pelatihan aspek hukum perbankan. Pejabat eksekutif BRK Syariah yang terdiri dari Pemimpin Divisi, Pemimpin Bagian, General Manager dan Branch Manager menjadi peserta dalam kegiatan yang berlangsung, Jumat (06/09/24) di Ruang Hangtuah Learning Center lantai 5 Menara Dang Merdu.
Direktur Operasional, Said Syamsuri dalam
kesempatan itu menyampaikan pelatihan ini sangat penting mengingat perbankan
memiliki peran sentral dalam perekonomian dan bersinggungan langsung dengan
banyak regulasi hukum. Dalam kegiatan operasional perbankan, berbagai aspek
hukum, seperti perlindungan konsumen, pengaturan produk dan layanan, hingga
penanganan kasus hukum yang melibatkan pihak ketiga, menjadi isu-isu yang
krusial.
“Oleh karena itu, pemahaman yang mendalam tentang
peraturan hukum yang berlaku sangat dibutuhkan bagi setiap profesional di
bidang perbankan. Program pelatihan Aspek Hukum Perbankan ini dirancang khusus
bagi pejabat eksekutif, yang memainkan peran penting dalam membentuk strategi
bank dan proses pengambilan keputusan,” kata Said Syamsuri.
Adapun maksud dan tujuan dari pelatihan ini,
lanjutnya yaitu untuk membekali pejabat bank dengan pemahaman yang lebih
mendalam tentang aspek hukum perbankan, termasuk peraturan perbankan, dan
undang-undang. Juga dapat meningkatkan pemahaman pada bidang aspek hukum
perbankan agar dapat mencegah terjadinya risiko hukum (Mitigasi Risiko).
“Industri perbankan adalah sektor yang sangat
diatur, dan penting bagi kita untuk selalu mengikuti perkembangan peraturan
undang-undang dan peraturan terbaru untuk memastikan bahwa perusahaan ini
beroperasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Manajemen berharap pelatihan
ini dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi saudara-saudara dari
berbagai bidang seperti Manajemen Risiko, Kepatuhan dan Tata kelola,” imbuhnya
lagi.
Pelatihan ini juga dirancang untuk memupuk
kolaborasi dan jaringan antar peserta, sehingga memungkinkan dapat berbagi
ilmu, pengalaman dan dapat belajar satu sama lain. Ditambah lagi, narasumber
yang dihadirkan dalam kegiatan ini merupakan praktisi profesional perbankan,
DR. Surach Winarni dengan mediator tetap di LAPS SJK sejak tahun 2023.
“Saya juga ingin menyampaikan apresiasi yang
sebesar-besarnya kepada para narasumber yang bersedia berbagi ilmu dan
pengalamannya dalam kesempatan ini. Semoga materi yang akan disampaikan dapat
menambah wawasan dan keterampilan bagi saudara-saudara semua, sehingga kita
dapat meningkatkan kualitas kerja dan layanan di bidang perbankan yang lebih
baik,” tutupnya.
Hadir dalam kesempatan itu, Direktur dari Simpul
Banking Training Center (SBTC), Dyah Dwi Rahayu SH beserta tim
Cunduk Bagus. Rls/nor
No Comment to " Mitigasi Risiko Bank, Pejabat BRK Syariah Ikuti Pelatihan Aspek Hukum Perbankan "