KORANRIAU.co- Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan
pihaknya telah menetapkan tersangka menyikapi penggeledahan rumah kediaman
mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Senin (23/9).
Namun, ia belum bisa menyampaikan identitas
tersangka dimaksud kepada publik saat ini.
"Informasi yang kami dapatkan bukan Sprindik
[Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] umum. Jadi, sudah ada tersangkanya. Ada
beberapa tersangka," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa
(24/9) petang.
Tessa menyampaikan tim KPK sudah berada di Kaltim
sejak Sabtu, 21 September 2024. Ia belum bisa memberi informasi lengkap
mengenai lokasi yang digeledah. Pun begitu dengan kasus yang sedang disidik dan
status hukum Awang Faroek Ishak masih dirahasiakan.
"Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari
hari Sabtu dan masih berlangsung," ucap juru bicara berlatar belakang
pensiunan Polri ini.
"Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut
selesai, kita akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait
apa kegiatan tersebut," lanjut Tessa.
Rumah kediaman Awang Faroek Ishak berada di Jalan
Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penggeledahan itu
berlangsung sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka "