• Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Selasa, 24 September 2024
    A- A+


    KORANRIAU.co- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan pihaknya telah menetapkan tersangka menyikapi penggeledahan rumah kediaman mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak, Senin (23/9).


    Namun, ia belum bisa menyampaikan identitas tersangka dimaksud kepada publik saat ini.

    "Informasi yang kami dapatkan bukan Sprindik [Surat Perintah Dimulainya Penyidikan] umum. Jadi, sudah ada tersangkanya. Ada beberapa tersangka," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9) petang.

    Tessa menyampaikan tim KPK sudah berada di Kaltim sejak Sabtu, 21 September 2024. Ia belum bisa memberi informasi lengkap mengenai lokasi yang digeledah. Pun begitu dengan kasus yang sedang disidik dan status hukum Awang Faroek Ishak masih dirahasiakan.

    "Kegiatan ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu dan masih berlangsung," ucap juru bicara berlatar belakang pensiunan Polri ini.

    "Nanti tentunya setelah kegiatan tersebut selesai, kita akan share lagi baik itu hasil penggeledahan maupun spill terkait apa kegiatan tersebut," lanjut Tessa.

    Rumah kediaman Awang Faroek Ishak berada di Jalan Sei Barito, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota. Penggeledahan itu berlangsung sejak mulai pukul 20.00 WITA hingga pukul 00.45 WITA.
    cnnindonesia/
    nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " Geledah Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK Sudah Tetapkan Tersangka "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com