• Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Kejari Pelalawan Periksa Ketua Baznas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 19 September 2024
    A- A+


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan memeriksa Ketua Baznas Pelalawan H Karmani, terkait dugaan penyelewengan dana hibah tidak sesuai peruntukan.

     

    Pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana hibah yang diterima Baznas Pelalawan masih dalam tahap penyelidikan.

    Kejari Pelalawan melalui Kasi intelijen Kejaksaan Negeri Pelalawan J. Robby ketika dikonfirmasi Haluanriau.co mengatakan, terkait pemeriksaan Ketua Baznas beberapa waktu lalu adalah dugaan penyelewengan dana hibah yang tidak sesuai peruntukan.

    "Pemeriksaan ini menyeluruh yang jelasnya anggaran yang ada di Baznas Kabupaten Pelalawan," ujarnya.

    Pemeriksaan H. Karmani tersebut masih dalam Pulbaket. Kasus ini terkait seluruh anggaran di Baznas Pelalawan. Terutama dugaan penyelewengan dana hibah yang tidak sesuai peruntukan awalnya.

    "Ya, sementara ini kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan Pulbaket. Kasus dugaan tindak pidana Korupsi ini merupakan dugaan penyalahgunaan  anggaran yang ada di Baznas Pelalawan tidak sesuai peruntukan. Ini masih dalam penyidikan, nanti kalau sudah terang benderang, pasti kita informasikan tanpa ada yang ditutup-tutupi," tegas Robby.

    Sementara itu, Ketua Baznas Pelalawan, H. Karmani ketika dikonfirmasi, Selasa (17/9/2024) melalui pesan WhatsApp -nya. Beliau mengatakan lagi berada di salah satu klinik berobat.

    "Terkait pemeriksaan beberapa hari yang lalu itu adalah berkaitan tentang dana hibah Pemkab Pelalawan tahun 2022 dan 2023 ke Baznas Pelalawan dan hibah yang masuk ke Baznas dipergunakan untuk sewa kantor, gaji, ATK dan pembentukan UPZ Desa," ujar Karmani.

    "Sedangkan dana hibah pada tahun 2023 senilai Rp1,5 Miliar, dipergunakan untuk membeli rumah dijadikan kantor senilai Rp1,3 Miliar. Berhubung sekarang ini Baznas belum punya kantor, jadi masih menumpang di masjid raya Al-Mutaqin untuk bagian pengumpulan. Kemudian selebihnya ngontrak dulu di Jalan Pemda."

    "Kemudian pemeriksaan di Mapolres Pelalawan itu beda dengan yang di Kejari Pelalawan. Pemeriksaan di Polres Pelalawan berkaitan dengan dana Zakat produktif yang disalurkan melalui Bank Dana Amanah dengan nilai 3 Miliar."

    "Intinya kami bekerja sesuai regulasi yang ada, jika dianggap ada penyelewengan tentu harus dibuktikn dengan regulasi juga. Bagian mana aturan yang kami langgar. Apabila terbukti bersalah, ya wajib bertanggung jawab, apalagi ini urusan fakir miskin," jelas ketua Baznas H. Karmani. Hrc/nor

     

  • No Comment to " Dugaan Penyelewengan Dana Hibah, Kejari Pelalawan Periksa Ketua Baznas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com