KORANRIAU.co,PEKANBARU - Tim Hukum Bermarwah membuat laporan pengaduan ke Polda Riau terkait dugaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau yang tidak netral dalam tahapan Pilkada 2024 berlangsung.
Megawati Martondang, salah satu Tim Hukum Bermarwah mengungkapkan, pihaknya memberikan beberapa petunjuk kepada Polda Riau terkait dugaan ASN yang tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Kita agak sedikit terganggu karena adanya pengumpulan dana dari kepala sekolah untuk pasangan tertentu. Selain itu ada juga pimpinan yang menghubungi kepala-kepala dinas untuk memberikan dukungan kepada paslon tertentu," kata Megawati, Jumat (27/9/2024).
Ia mengatakan, bahwa pihaknya melaporkan pejabat di lingkungan Pemprov Riau yang masih aktif yang diduga tidak netral dalam Pilkada 2024.
"Ada 2 orang yang kita laporkan, nanti itu dari tim penyidik yang menangani perkara ini untuk lanjut atau dilakukan penyelidikan. Data sudah kita kumpulkan ke penyidik," jelasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom mengatakan, semestinya laporan tersebut dilayangkan ke Bawaslu apabila terjadi pelanggaran saat Pilkada.
"Semestinya laporannya ke Bawaslu terkait dengan pelanggaran Pilkada. Setelah laporan ke Bawaslu akan di verifikasi dan dikaji terlebih dahulu oleh Bawaslu setelah itu dirapatkan di Gakkumdu. Kalau ada tindak pidana Pemilu baru disidik oleh Polri," jelas Anom. rls/nor
No Comment to " Dugaan ASN Pemprov Riau Tidak Netral, Tim Hukum Bermarwah Lapor ke Polisi "