KORANRIAU.co,TEMBILAHAN- Dikabarkan, dua orang oknum polisi ditangkap
di Jalan Provinsi, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Inhil, Rabu (28/8)
kemarin. Diduga karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kedua oknum polisi tersebut disebutkan berinisial
Bripka S dan Brigadir D. Dengan barang bukti sabu, namun belum diketahui persis
jumlah barang buktinya.
Dari informasi yang didapat wartawan, kedua
tersangka menggunakan sepeda motor berboncengan dari Kecamatan Tempuling menuju
Kota Tembilahan.
Hasil kerjasama Satres Narkoba Polres Inhil dengan
Polsek Tembilahan Hulu, laju kendaraan tersangka berhasil dihadang tepat di
depan Mapolsek Tembilahan Hulu.
Kemudian tersangka berusaha membuang kotak rokok
yang diduga berisi sabu. Namun hal itu diketahui personil Polisi lainnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata benar jika
yang didalam kotak rokok tersebut berisi sabu-sabu.
Kini kedua tersangka tersebut dibawa ke Mapolres
Inhil untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK saat
dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Jumat (30/8/2024) belum
memberikan jawaban. Rtc/nor
-
Diduga Narkoba, Dua Oknum Polisi di Tembilahan Ditangkap Polisi
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Diduga Narkoba, Dua Oknum Polisi di Tembilahan Ditangkap Polisi "