KORANRIAU.co,BATAM - Dalam konteks ekonomi global yang semakin kompetitif, pelaku UMKM menghadapi berbagai tantangan untuk meningkatkan daya saingnya. Sertifikasi halal merupakan salah satu instrumen strategis yang berpotensi besar dalam meningkatkan kualitas produk UMKM dan memperluas pasar. Untuk itu BRK Syariah menggelar workshop Pemberdayaan UMKM dengan menghadirkan narasumber dari Kantor Kementerian Agama Kota Batam.
Kegiatan yang diikuti oleh puluhan pelaku usaha makan dan minuman di Kota
Batam ini dibuka oleh Direktur Dana dan Jasa BRK Syariah, MA Suharto ini
berlangsung di ruang pertemuan Asialink Hotel kota Batam, Rabu
(4/9/2024).
“Selain Kemenag Kota Batam, kami juga menghadirkan Asisten Deputi
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Praseyta dengan materi
Kebijakan KUR dari Pemerintah dan Motivator, Navita Sunshine dengan materi
Motivasi pengembangan bisnis UMKM. Semua materi yang dipaparkan narasumber
adalah yang dibutuhkan pelaku usaha, khususnys sertfikasi halal ini,” kata MA
Suharto.
Titi (52) yang mengisi waktu kesehariannya dengan mengolah produk makanan
dan minuman ini mengaku sangat senang bisa menjadi peserta workshop yang
digagas oleh BRK Syariah. Harapannya ingin dibantu dalam proses pengurusan
sertifikasi halal untuk produknya akhirnya kesampaian. Banyak pengetahuan dan
ilmu baru yang didapatnya dalam mengikuti workshop tersebut.
“Sekarang itu sering ditanyain produknya ada sertifikat halal atau tidak,
nah saya kan tidak paham bagaimana prosesnya mendapatkannya meskipun semua produk
makan dan minuman yang saya produksi sudah pasti halal. Makanya dengan ada
workshop ini, insyaallah akan memudahkan kami dalam proses pengurusannya nanti.
Apalagi disebutkan tidak ada biaya administrasi dalam pembuatannya,” kata Titi
setelah acara.
Kepala Kemenag Kota Batam, Dr. H Zulkarnain dalam paparannya menyampaikan
dengan lugas dan detail teknis pengurusan sertifikasi halal tersebut. Tidak
hanya pada produk makanan dan minuman, bahkan kosmetik dan tempat penyembelihan
hewan pun juga harus bersertifikasi halal. Semuanya itu sudah diatur dalam
Undang-Undang no 23 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
“Semua produk makanan dan minuman, kosmetik dan tempat penyembelihan harus
bersetifikat halal. Tidak hanya menjamin kehigenisan produk saja, tetapi juga
ke halalannya juga harus dipastikan. Bagi banyak pelaku usaha, mendapatkan
sertifikasi, atau 'label' halal bukan berarti hanya tentang memenuhi syarat
agama. Tetapi secara bisnis, ini tentang memastikan produk mereka dapat
diterima oleh segmen pasar terbesar, yakni umat Muslim,” kata Zulkarnain.
Label halal sejatinya juga merupakan aksi sederhana konsep food
traceability (ketertelusuran pangan) di Indonesia. Konsep ketertelusuran pangan
ini memungkinkan konsumen untuk mengetahui asal-usul produk pangan yang mereka
konsumsi, dari bahan baku hingga proses produksi, memastikan transparansi dalam
setiap langkah produksinya.
“Dengan demikian, label halal memberikan nilai tambah signifikan bagi
produk dalam negeri, khususnya UMKM. Untuk memaksimalkan diseminasi sertifikasi
halal bagi UMKM, pemerintah telah memainkan perannya dalam menyederhanakan
proses pengajuan dan menggratiskan biaya sertifikasi hingga 17 Oktober 2024.
Makanya, yang belum memiliki sertfikat halal, dapat mengurusnya segera,” kata
Kepala Kemenag Batam ini.
Untuk persyaratannya, kata Zulkarnain menambahkan, pelaku usaha dapat
melengkapinya secara online dengan mengunduh aplikasi Madani dengan logo M
berwarna hijau. Dari aplikasi tersebut, pelaku usaha akan dituntun melengkapi
syarat yang dibutuhkan untuk penerbitan sertifikasi halal.
“Ikuti saja langkah-langkahnya, prosesnya sangat mudah dan masih gratis
sampai 17 Oktober 2024 ya. Nanti setelah semua proses di aplikasi itu tuntas,
akan ada informasi kapan sertifikasi halalnya akan dikeluarkan. Jadi persiapkan
dokumennya dari sekarang. Dengan bersertifikasi halal, maka akan menambah
keberkahan usaha bapak ibuk dan insyaallah rejeki juga meningkat,” tuturnya. Rls/nor
No Comment to " BRK Syariah Gandeng Kemenag Batam Edukasi Nasabah UMKM akan Pentingnya Sertifikat Halal Produk "