KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau Muflihun menjalani pemeriksaan
sebagai saksi selama sekitar 9 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Riau di
Pekanbaru, Senin (5/8/24).
Pemeriksaan terhadap pria yang akrab disapa Bang Uun ini, terkait dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di
Sekretariat DPRD Riau. .
Mantan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru ini, keluar dari ruang penyidikan dengan mengenakan baju safarinya sekitar
pukul 19.00 WIB.
Ia menyatakan ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya bukan karena
menghindar, melainkan kondisi yang tidak memungkinkan.
"Saya tidak pernah lari, hanya situasinya waktu itu tidak memungkinkan
saya hadir. Kita sudah bersurat secara resmi sebagai tanda kita patuh pada
negara ini," ujarnya.
Muflihun berharap agar kasus yang sedang dihadapinya ini dapat segera
diselesaikan dan terungkap kebenarannya. Ia juga berharap pada masyarakat untuk
mendukung, terlebih lagi pada tahun politik ini.
"Saya harap masyarakat bisa melihat ini secara objektif dan tidak
mempolitisasi," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai materi pemeriksaan, Uun mengungkapkan bahwa pemeriksaan
kali ini masih berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi serta struktur perangkat
di Sekretariat Dewan (Sekwan). Selain itu juga tugas pokok dan fungsi (tupoksi)
pejabat pembuat komitmen (PPA), kuasa pengguna anggaran (KPA), pejabat
pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan lainnya.
"Kalau berbicara tentang perjalanan dinas, tentu semua pihak terlibat,
mulai dari ASN, tenaga honorer, pimpinan, hingga anggota DPRD. Semoga, jika ada
yang terkait hingga ke dewan, bisa segera ditangani," pungkas Uun.
Usai pemeriksaan, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Pol Nasriadi menjelaskan
pemeriksaan terhadap Uun belum selesai karena ia sudah kelelahan diperiksa 9
jam lamanya.
"Pemeriksaan belum kelar karena saksi lelah dan tidak konsentrasi menjawab
sehingga meminta pemeriksaannya sebagai saksi dipending," terang Nasriadi.
Lanjut Nasriadi, ia berharap Uun dapat membawa data-data pada pemeriksaan
selanjutnya yang telah dijadwalkan.
"Karena tadi tak banyak data yang dibawa sehingga hanya menjawab
seingatnya saja. Dijadwalkan pemeriksaan berikutnya pada Kamis ini," tukas
Nasriadi. ant/nor
No Comment to " Usai Diperiksa Polda Riau, Muflihun Sebut Semua Pihak Terlibat "