KORANRIAU.co,PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (5/8/24).
Terdapat 3 agenda dalam rapat tersebut diantaranya pembahasan rapat yakni
penyampaian rekomendasi badan pembentukan peraturan daerah terhadap Ranperda
tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan kawasan pemukiman
Provinsi Riau tahun 2024-2043.
Kemudian penyampaian laporan hasil kerja panitia khusus terhadap Ranperda
tentang pengelolaan hutan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan
lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah sekaligus persetujuan
dewan dan pendapat akhir kepala daerah.
"Apresiasi untuk DPRD Provinsi Riau yang telah membahas Ranperda
sehingga dengan ditetapkannya menjadi peraturan daerah dapat memberikan
penguatan regulasi di Provinsi Riau," kata Pj Gubernur Riau.
Saat rapat Paripurna, Ranperda tentang pengelolaan hutan pengelolaan
kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain serta Pendapatan Asli Daerah
(PAD) yang sah pun disetujui oleh DPRD Provinsi Riau.
Kemudian Pj Gubernur Riau menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan
undang-undang tentang pembentukan perundang-undangan maka Ranperda yang telah
disetujui bersama oleh DPRD dan Gubernur maka akan ditetapkan sebagai Peraturan
Daerah (Perda).
"Berdasarkan undang-undang tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
maka dalam jangka waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak tanggal
persetujuan bersama Ranperda disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur
untuk ditetapkan menjadi Perda," ujarnya.
Mantan pejabat Kementerian PU Republik Indonesia itu mengingatkan DPRD Riau
agar dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui
bersama kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi
(Setdaprov) Riau.
"Kita harap bantuannya percepatan untuk dilakukan proses penetapan dan
pengundangan karena mengingat hal ini sangat penting agar koordinasi DPRD dan
pimpinan daerah berjalan dengan baik," pungkasnya.
Sebagai informasi, adapun pimpinan sidang rapat paripurna yakni Wakil Ketua
DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) Provinsi Riau, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov
Riau dan tamu undangan lainnya. rls/nor
No Comment to " Pj Gubri Apresiasi DPRD Riau Setujui Dua Ranperda "