KORANRIAU.co- Kementerian
Luar Negeri RI mengonfirmasi seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI)
tewas imbas penikaman yang dilakukan sesama WNI di
Philadelphia, Amerika Serikat, pada 4 Agustus lalu.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu
RI, Judha Nugraha, mengatakan korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher
dan kaki.
"Benar seorang WNI dengan inisial RA menjadi
korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP. Peristiwa ini
terjadi tanggal 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau
dapur dibagian leher dan kaki," ucap Judha saat ditanya wartawan melalui
pernyataan tertulis pada Rabu (8/8) malam.
Judha menuturkan KJRI New York telah berkoordinasi
dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum
terhadap pelaku.
KJRI, paparnya, juga sudah berkomunikasi dengan
keluarga korban.
"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau
perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran."
Sebelumnya, media lokal NBC Philadelphia
melaporkan seorang perempuan 55 tahun tewas di sebuah rumah di kawasan 2100
block of South 7th Street.
Menurut penuturan polisi, insiden penikaman
terjadi sekitar Minggu 4 Agustus pagi. Petugas yang dikerahkan ke lokasi lantas
menemukan seorang perempuan tergeletak tidak merespons dengan luka tusuk di
leher dan kedua kakinya.
Aparat menuturkan korban dinyatakan meninggal
dunia di lokasi kejadian sekitar pukul 08.26 pagi waktu setempat.
Sebagai informasi, Kota Philadelphia di negara
bagian Pennsylvania AS merupakan rumah bagi sekitar 4.000 diaspora Indonesia.
Philadelphia juga menjadi salah satu kota dengan
populasi WNI terbesar di AS, selain Los Angeles dan New York.
cnnindonesia.com/nor
No Comment to " Penikaman Sesama WNI di Philadelphia AS, 1 Orang Tewas "