• Penikaman Sesama WNI di Philadelphia AS, 1 Orang Tewas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 09 Agustus 2024
    A- A+



    KORANRIAU.co- Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) tewas imbas penikaman yang dilakukan sesama WNI di Philadelphia, Amerika Serikat, pada 4 Agustus lalu.


    Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Kemlu RI, Judha Nugraha, mengatakan korban ditusuk dengan pisau dapur di bagian leher dan kaki.

    "Benar seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP. Peristiwa ini terjadi tanggal 4 Agustus 2024 di Philadelphia. Korban ditusuk dengan pisau dapur dibagian leher dan kaki," ucap Judha saat ditanya wartawan melalui pernyataan tertulis pada Rabu (8/8) malam.

    Judha menuturkan KJRI New York telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses otopsi korban dan proses hukum terhadap pelaku.

    KJRI, paparnya, juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban.

    "Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran."

    Sebelumnya, media lokal NBC Philadelphia melaporkan seorang perempuan 55 tahun tewas di sebuah rumah di kawasan 2100 block of South 7th Street.

    Menurut penuturan polisi, insiden penikaman terjadi sekitar Minggu 4 Agustus pagi. Petugas yang dikerahkan ke lokasi lantas menemukan seorang perempuan tergeletak tidak merespons dengan luka tusuk di leher dan kedua kakinya.

    Aparat menuturkan korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian sekitar pukul 08.26 pagi waktu setempat.

    Sebagai informasi, Kota Philadelphia di negara bagian Pennsylvania AS merupakan rumah bagi sekitar 4.000 diaspora Indonesia.

    Philadelphia juga menjadi salah satu kota dengan populasi WNI terbesar di AS, selain Los Angeles dan New York.
    cnnindonesia.com/
    nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Penikaman Sesama WNI di Philadelphia AS, 1 Orang Tewas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com