KORANRIAU.co- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran calon kepala daerah yang akan maju di
Pilkada Serentak 2024 pada hari ini, Selasa (27/8).
Proses pendaftaran akan berlangsung selama tiga
hari hingga Kamis (29/8). Setelahnya, KPU akan menetapkan pasangan calon kepala
daerah pada 22 September.
Kemudian, pemungutan suara serentak digelar pada
27 November 2024.
Di DKI Jakarta misalnya, pendaftaran dibuka dari
pukul 08.00 sampai pukul 16.00 WIB pada 27-28 Agustus.
"Untuk hari terakhir Kamis tanggal 29 Agustus
Kami membuka pendaftaran dari pukul 08.00 sampai pukul 23.59 WIB," kata
Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata di Kantor KPU Jakarta, Sabtu (24/8).
Komisioner KPU DKI Jakarta Astri Megatari
mengatakan pasangan Ridwan Kamil-Suswono rencananya akan mendaftar ke KPU DKI
pada Rabu (28/8).
"Dapat info untuk Bapak RK tanggal 28 Agustus
pukul 13.00 WIB," kata Astri kepada CNNIndonesia.com, Senin (26/8).
Sementara pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana
dari jalur perseorangan atau independen akan mendaftar pada hari terakhir.
"Rencananya kita mendaftar tanggal 29
Agustus. Sore atau malam," kata Kun melalui pesan singkat.
Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 telah
mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan syarat pencalonan
berdasarkan persentase komposisi penduduk di Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Khusus untuk Pilgub Jakarta, KPU menetapkan partai
politik atau gabungan partai politik harus memiliki suara paling sedikit 7,5
persen suara sah supaya bisa mengusung pasangan calon.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Pendaftaran Kepala Daerah Dibuka Serentak Hari Ini "