KORANRIAU.co,PEKANBARU - Usai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan anak, Polresta Pekanbaru tetapkan pemilik Early Steps Daycare Pekanbaru yang merupakan tempat penitipan anak di Kota Bertuah menjadi tersangka. Tersangka berinisial WF diduga terlibat dalam kasus penganiayaan anak tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Berry
Juana Putra membenarkan adanya penetapan tersangka tersebut kepada WF.
“Benar, WF sudah ditetapkan tersangka kemarin.
Sejumlah saksi sudah diperiksa,” tuturnya.
Kompol Bery menjelaskan, tersangka akan dijerat
pasal 80 undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor
23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.
Sebelumnya, penitipan anak Early Steps Learning
Center di laporkan ke Polresta Pekanbaru oleh Aya Sofia (41).
Pelaporan tersebut buntut dari dugaan penganiayaan
yang dilakukan oleh oknum pengasuh di tempat penitipan anak tersebut terhadap
seorang anak yang baru berumur 4 tahun.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana
mengatakan benar bahwa pihaknya telah menerima laporan dari ibu kandung korban.
"Ibu korban melihat video penganiayaan
anaknya. Dimana anaknya diperlakukan secara tidak layak oleh salah seorang
pengasuh," jelasnya, Kamis (08/08/24).
Diterangkan Berry pada video tersebut anak pelapor
tampak dalam posisi diikat di kursi bayi menggunakan isolasi. Malah menurut
informasi dari pekerja di tempat penitipan anak itu, perlakuan serupa bukan
terjadi sekali. Tetapi sudah berkali-kali.
"Kita sudah periksa lima orang saksi,
termasuk terlapor. Serta akan dilakukan gelar perkara," jelas Berry. Rtc/nor
No Comment to " Pemilik Daycare di Pekanbaru Tersangka Penganiayaan Anak "