KORANRIAU.co,PEKANBARU - Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kepulauan Meranti, Selasa (27/8/24). Kali ini
lembaga anti rasuah itu memeriksa sejumlah pejabat di Dinas PUPR Kepulauan
Meranti.
KPK tiba di Kantor Dinas PUPR menjelang tengah hari. Mereka dikawal polisi
bersenjata lengkap. Kegiatan KPK di Kantor Dinas PUPR dilakukan tertutup.
Kepala Dinas PUPR Kepulauan Meranti, Fajar Triasmoko, ketika
dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan
oleh KPK. Selain dirinya, ada dua pejabat lain yang juga sempat diperiksa KPK
pada saat itu.
Ketika ditanya perihal pemeriksaan, Fajar tak banyak menjelaskan. Hanya
saja, dia mengatakan, pemeriksaan oleh KPK terhadap dia dan beberapa pejabat
Dinas PUPR berkaitan dengan gratifikasi yang menjerat bupati nonaktif, HM Adil.
"Saya tidak bisa menjelaskan secara detil. Intinya, pemeriksaan tadi
terkait dengan gratifikasi, kasus tipikor (HM Adil, red)," katanya, Selasa
(27/8/24) malam.
Masih menurut Fajar, kasus yang ditangani KPK itu, saat bupati masih
dijabat HM Adil. Saat itu juga, dirinya belum menjabat sebagai Kadis PUPR
Kepulauan Meranti.
"Saat itu, saya belum menjadi kadis. Tapi karena pemeriksaan sekarang
dan saya kadis nya, makanya diperiksa," ujarnya lagi.
Selain pemeriksaan, kata Fajar, KPK juga sempat melakukan penggeledahan.
Hanya saja, tidak ada dokumen yang disita dalam penggeledahan itu.
Sebelumnya, sempat berembus kabar pemeriksaan oleh KPK terkait dengan
kegiatan swakelola di Dinas PUPR. Namun, Fajar memastikan materi pemeriksaan
terkait tindak pidana korupsi menerima gratifikasi dan bukan kegiatan
swakelola.
"Tadi usai pemeriksaan memang saya minta izin untuk belum menjawab
kepada rekan pers, karena saya perlu istrahat dulu. Tapi rupanya muncul isu
lain. Semoga setelah ini bisa meluruskan isu terkait pemeriksaan KPK tadi,"
kata Fajar. Ck/nor
No Comment to " KPK Periksa Sejumlah Pejabat Dinas PUPR Kepulauan Meranti "