• Ketua DPRD Riau Ngaku Terima Uang Sewa Mobil dari Sekwan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Kamis, 29 Agustus 2024
    A- A+

     




    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Ketua DPRD Riau Yulisman, telah dimintai keterangannya Ditreskrimsus Polda Riau terkait kasus dugaan SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tahun 2020-2021.

    Pemeriksaan Yulisman buntut dari keterangan mantan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun yang kala itu menjabat sebagai Sekwan DPRD Riau. Pria yang akrab disapa UUn itu saat diperiksa Polda Riau menyebutkan bahwa ada memberikan sejumlah uang kepada Yulisman untuk biaya cicilan mobil dan sebagainya.

    Pernyataan Uun tersebut dibantah Yulisman dimana ia menjelaskan bahwa uang tersebut dibayarkan untuk membayar sewa mobil. Dimana saat awal menjabat, Yulisman tidak memiliki mobil dinas dan disediakan mobil dinas yang disewa oleh pihak Sekwan.

    "Saya datang ke Polda Riau untuk memberikan klarifikasi terkait hak saya sebagai ketua DPRD dalam penggunaan kendaraan Dinas, yang memang melekat pada pimpinan," jelasnya.

    Yulisman menerangkan ia menjabat sebagai Ketua DPRD Riau usai menjalani sumpah jabatan 17 Desember 2020. Saat awal menjabat dirinya tidak memiliki mobil dinas. Saat itu disiapkan kendaraan dinas oleh Sekretariat Dewan mulai awal 2021, menggunakan kendaraan dinas yang disewa.

    "Saya mulai gunakan kendaraan dinas yang disewakan oleh Sekretariat Dewan itu di awal tahun 2021, dan saya hanya terima unit mobil saja," imbuhnya.

    Menurutnya, klarifikasi ini juga meluruskan infomasi simpang siur di masyarakat dimana mobil dinas saat itu murni disewakan oleh sekretariat dewan.

    Lebih jauh dijelaskan, secara aturan keprotokolan kendaraan dinas melekat dengan ketua DPRD karena tidak menerima tunjangan transportasi. Mobil dinas pimpinan DPRD disetarakan dengan Kepala Daerah, dalam hal ini Gubernur Riau, itu sudah diatur dalam aturan hak yang harus diterima ketua DPRD dan tiga Pimpinan DPRD Riau lainnya.

    Sementara terkait SPPD Yulisman mengatakan hak dari masing-masing yang menggunakan. Sehingga tidak bisa dikaitkan SPPD yang di sekretariat dengan anggota DPRD termasuk pimpinan, karena itu berbeda.

    "SPPD di Sekretariat tersendiri, sedangkan di keanggotan Dewan juga tersendiri. Saya rasa semuanya clear untuk ini," tuturnya.

    Sementara itu, Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya akan melakukan konfirmasi terhadap penyedia rental mobil yang disewa tadi. Ini bertujuan untuk membuktikan pernyataan Yulisman tersebut.

    "Artinya, penyidik tidak mempercayai begitu saja. Kita harus konfirmasi, cross check apakah benar keterangan tersebut, apakah ada hubungannya dengan perkara ini," singkatnya. rtc/nor
  • No Comment to " Ketua DPRD Riau Ngaku Terima Uang Sewa Mobil dari Sekwan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg