Foto: Firdaus.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR
terus menggesa pembangunan Jalan Tol Pekanbaru-Rengat ruas penghubung antara
Jalan tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Padang. Dimana jalan tol ini akan
melintasi dua daerah yakni Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau
Muhammad Firdaus mengatakan, dalam hal pembangunan jalan tol tersebut pihaknya
mendapatkan tugas untuk membantu pengadaan lahan. Di mana, dalam pengadaan
lahan tersebut pihaknya juga dibantu difasilitasi oleh Kejaksaan Agung bersama
dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.
“Selain itu kami juga dibantu Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri
Kampar, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar, Badan
Pertanahan Nasional dan Kementrian PUPR,” katanya, Kamis (18/7/24)
Lebih lanjut dikatakannya, berdasarkan data di lapangan, masih ada beberapa
kendala - kendala yang di hadapi terutama terkait dengan beberapa persil atau
bidang tanah yang belum selesai diganti rugi. Lahan tersebut berupa lahan pertanian
dan juga pemakaman.
“Masih ada pembebasan lahan yang belum tuntas. Seperti lahan perkebunan
masyarakat dan juga ada tanah pemakaman,” sebutnya.
Terkait lahan pemakaman tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan
Pemerintah kota Pekanbaru untuk mendata ahli warisnya. Dari hasil pendataan
tersebut, beberapa ahli waris sudah diketahui dan bersedia makam keluarganya
dipindahkan.
“Pemerintah Kota Pekanbaru juga sudah menyanggupi untuk pendataan tersebut.
Termasuk juga untuk teknis pemindahan makam tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, terkait lahan pertanian yang masyarakatnya belum mau diganti
rugi akibat tidak ada kesepakatan harga, maka pihaknya melibatkan pengadilan
dengan sistem konsinyasi. Dengan demikian, maka penyelesaiannya akan dilakukan
di pengadilan wilayah masing-masing.
“Karena jalan tol inikan proyek strategis nasional. Sehingga harus didukung
dan dilaksanakan dengan segera,”tutur Firdaus. nor
No Comment to " Pembebasan Lahan Tol Pekanbaru-Rengat Belum Tuntas "