• KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM Terkait Suap Eks Gubernur Malut

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 24 Juli 2024
    A- A+


    KORANRIAU.co- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Tebet, Jakarta, Selatan, Rabu (24/7) petang.


    "Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024 sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu (24/7).

    Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap, gratifikasi, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba serta kasus dugaan suap yang melibatkan pengusaha tambang Muhaimin Syarif.


    Muhaimin Syarif diduga memberi uang kepada Abdul Gani Kasuba sejumlah Rp7 miliar. Jumlah itu masih bisa berkembang seiring perkembangan penyidikan.

    Pemberian uang dilakukan secara tunai ke Abdul Gani Kasuba maupun melalui ajudan-ajudannya, ke rekening keluarga, serta lembaga atau pihak yang terafiliasi dengan Abdul Gani Kasuba dan perusahaan terkait dengan keluarga Abdul Gani Kasuba.

    Uang itu berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara, pengurusan perizinan IUP Operasi Produksi PT Prisma Utama di Maluku Utara, pengurusan pengusulan penetapan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) ke Kementerian ESDM RI yang ditandatangani Abdul Gani Kasuba sebanyak setidaknya 37 perusahaan melalui Muhaimin Syarif selama 2021-2023 tanpa prosedur yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM 11/2018 dan Keputusan Menteri ESDM 1798 k/30/mem/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penyiapan, Penetapan dan Pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan.

    Dari usulan-usulan penetapan WIUP yang diajukan ke Kementerian ESDM melalui Muhaimin Syarif tersebut, enam blok yang diusulkan sudah ditetapkan WIUP-nya oleh Kementerian ESDM RI pada tahun 2023 yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga, Blok Lilief Sawai dan Blok Wailukum.

    Dari 6 blok tersebut, lima di antaranya sudah dilakukan lelang WIUP yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, Blok Pumlanga dan Blok Lilief Sawai.

    "Dari 5 blok yang sudah dilakukan lelang, empat blok sudah ditetapkan pemenangnya oleh Kementerian ESDM yakni Blok Kaf, Blok Foli, Blok Marimoi 1, dan Blok Lilief Sawai," ucap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Rabu (17/7) lalu.

    cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Nasional
  • No Comment to " KPK Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM Terkait Suap Eks Gubernur Malut "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com