FOTO: Mamun Murod
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan izin pelantikan untuk 4 Jabatan Pejabat Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Keempat Jabatan Kepala OPD yang akan dilantik itu adalah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau dan Kepala Biro Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Riau.
"Surat rekomendasi pelantikannya sudah disetujui Kemendagri,"kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Mamun Murod, Rabu (17/7/24).
Terkait kepastian jadwal pelantikan 4 pejabat itu, Murod mengaku akan dilakukan secepatnya. Pihaknya masih menunggu arahan Pj Gubri SF Hariyanto.
"Kalau pelantikannya, kami menunggu arahan Pak Pj Gubernur. Menunggu jadwalnya Pak Pj Gubernur,"ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Pansel JPTP telah mengumumkan 12 peserta yang lolos tiga besar untuk 4 lowongan jabatan. Nantinya, hanya satu peserta yang akan ditetapkan menduduki masing-masing jabatan oleh Pj Gubri.
Adapun 12 peserta yang dinyatakan lulus assesmen 4 calon JPTP Pemprov Riau itu diantaranya, untuk jabatan Kepala Biro Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Riau adalah, Ronny Bowo Leksomo, Sopyan Hadi dan Ninno Wastikasari.
Kemudian untuk jabatan Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan Riau yani, Zulkifli, Andra Sjafril dan Prima Wulandari.
Selanjutnya, untuk jabatan Kepala Biro (Karo) Hukum Setdaprov Riau yaitu, Yan Dharmadi, Dede Mirza dan Dendy Saputra.
Terakhir, untuk jabatan Kepala Biro (Karo) Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Riau diantaranya, Thomas Larfo Dimeira, Astra Nugraha dan Zulkarnain Yusuf. nor
No Comment to " Kemendagri Beri Izin Pelantikan 4 JPTP Pemprov Riau "