• Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Periksa Eks Pj Wako Pekanbaru Muflihun

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 01 Juli 2024
    A- A+

     

    Foto: Muflihun.



    KORANRIAU.co- Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Riau memeriksa mantan Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun terkait SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Muflihun diperiksa karena saat itu menjabat sebagai sekretaris DPRD.


    "Kemarin kita ada jadwal pemeriksaan hari Kamis, yang bersangkutan tidak datang alasan sakit. Rencana hari ini atau besok (Muflihun dimintai keterangan kasus SPPD fiktif)," tegas Direktur Reskrimsus, Kombes Nasriadi, Senin (1/7/2024).

    Nasriadi mengaku kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Naariadi juga mengonfirmasi Muflihun atau yang akrab disapa Uun hadir.


    "Saat ini kita masih proses penyelidikan dan akan kita gelar perkara. Hari ini konfirmasi hadir. Ini lagi diinterogasi di Subdit Tipikor, hadir jam 1 siang tadi," kata Nasriadi.

    Sebelumnya penyidik Ditreskrimsus Polda Riau mengusut kasus dugaan SPPD fiktif periode 2020-2021. Sebanyak 30 saksi di kasus tersebut telah diperiksa.

    Pemeriksaan dilakukan sejak 9 bulan lalu. Polisi melihat ada indikasi kuat dugaan korupsi setelah memeriksa sejumlah saksi mulai dari staf Sekretariat DPRD Riau dan pihak maskapai.

    Pemeriksaan Uun tercatat sebagai proses pemeriksaan akhir kasus tersebut. Polisi menilai keterangan Uun dalam kasus itu sangat dibutuhkan.

    Pemeriksaan dilakukan sebelum penyidik melakukan gelar perkara. Gelar perkara dilakukan untuk memastikan ada tidaknya tindak pidana dalam kasus yang merugikan negara miliaran tersebut.
    detik/nor

  • No Comment to " Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Periksa Eks Pj Wako Pekanbaru Muflihun "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg