KORANRIAU.co,PEKANBARU- Tiga petinggi PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau diberhentikan dari jabatannya, berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Ketiga petinggi itu adalah, Komisaris PT Jamkrida Evarefita, yang juga Kepala Badan Pendapatan Daerah Riau. Kemudian Direktur Utama PT Jamkrida Riau dijabat Afrizal Bery dan Direktur Umum dijabat Ibnu Legowo.
Mereka diberhentikan pemegang saham melalui RUPS PT Jamkrida Riau pada 22 Juni 2024 lalu. Meski telah diberhentikan,
namun ketiga baru akan lepas jabatan setelah adanya calon pengganti dari hasil
seleksi.
Penjabat Gubernur Riau (Pj GUbri) SF Hariyanto membenarkan adanya pencopotan tiga pimpinan PT Jamkrida itu."Betul, Komisaris dan Dirut PT Jamkrida diberhentikan melalui RUPS," kata Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, Selasa (2/6/24).
Disebutkan, setelah pimpinan diberhentikan, selanjutnya Pemprov Riau akan membuka
seleksi jabatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebu. Rencananya perekrutan akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Terpisah, Asisten II Setdaprov Riau, M Job Kurniawan mengatakan, pihaknya dalam waktu
dekat akan membentuk tim panitia seleksi (Pansel) calon Komisaris, Dirut dan
Direktur Umum PT Jamkrida Riau.
Menurutnya, untuk calon pimpinan PT Jamkrida pihaknya masih menyusun nama-nama yang
akan duduk di panitia seleksi. Sejauh ini semuanya masih sedang proses dan segera dibuka seleksinya. nor
No Comment to " Hasil RUPS, Tiga Petinggi PT Jamkrida Riau Dicopot "