KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi Riau (Pemprov) Riau melalui
Dinas Kebudayaan (Disbud) menerima benda-benda arkeologi dari Candi Muara Takus
yang ada di Kabupaten Kampar, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya, benda-benda arkeologi tersebut dititipkan di UPT Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), yaitu Balai Pelestarian Cagar Budaya
(BPCB) Sumatera Barat (Sumbar).
Kepala Disbud Riau Raja Yoserizal Zen mengatakan, pada tahun 2013-2015 dilaksanakan
penelitian oleh Balai Arkeologi Medan yang saat ini bergabung ke BRIN. Saat itu
penelitian diketuai oleh Dr Ery Soedewo dan penelitian tersebut menghasilkan
temuan struktur candi dan benda-benda arkeologi.
"Temuan tersebut di antaranya yakni vajra, lapik arca berbentuk yoni,
angkusa (sangku), lempengan perunggu berbentuk Ganapati, lapik arca, arca dewi,
fragmen lapik arca dan kaki arca, lingkaran berbahan logam, cermin berlapis
emas dan fragmen logam dari temuan permukaan," kata Raja Yose.
Dia menyebut, pada tahun 2015 lalu setelah dilakukan analisa uji materi dan
uji carbon dating. Balai Arkeologi Medan atas kesepakatan dengan Pemkab Kampar
dan tokoh masyarakat Kampar dan Muara Takus, menitipkan benda-benda temuan
kepada UPT Kemendikbud dalam urusan Cagar budaya di wilayah Riau yaitu Balai
Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbar untuk dapat dilakukan upaya konservasi
dan pemeliharaan.
"Setelah Kemendikbud Ristek mengalami perubahan organisasi dan tata
laksana di mana BPCB Sumbar melebur menjadi Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK)
Wilayah III dan wilayah Provinsi Riau tidak lagi menjadi wilayah kerja, maka
BPK Wilayah IV yang berkedudukan di Tanjung Pinang menjadi UPT Kemendikbud
dalam urusan Kebudayaan yang menaungi wilayah kerja di Provinsi Riau,"
terangnya.
Kemudian, lanjut Raja Yose, pada tahun 2023 BPK Wilayah III dan BPK Wilayah
IV telah mensepakati dan melakukan serah terima benda-benda temuan Candi Muara
Takus. Mempertimbangkan usulan dan keaslian dari konteks temuan benda-benda, maka
BPK Wilayah IV pada tahun 2024 menyetujui untuk melakukan pengembalian
benda-benda temuan ini ke wilayah Provinsi Riau.
"Dalam hal pengelolaannya ke depan, untuk memberikan nilai kemanfaatan
dalam dunia pendidikan dan ilmu pengetahuan. Pemerintah Provinsi Riau akan
melakukan upaya pemeliharaan dan pemanfaatannya sebagai barang atau koleksi
Museum Daerah Sang Nila Utama Riau," sebutnya.
Dengan pelaksanaan serah terima ini, tambah Raja Yose, Disbud Riau secara
hukum memiliki kewajiban untuk segera melakukan upaya pelestarian dan
pengelolaannya. Langkah awal untuk memastikan perlindungannya secara hukum,
Pemprov Riau akan melakukan upaya pencatatan dan pendaftaran untuk segera
dilakukan penetapan sebagai Cagar Budaya.
"Rencana pelestarian dan pengelolaan tersebut tentunya membutuhkan
dukungan dan peran serta dari setiap pihak, baik dari unsur instansi
pemerintahan, lembaga atau komunitas kebudayaan, dan masyarakat. Karena itu,
mari bersama-sama kita mengikhtiarkan niat dan tujuan kita, agar upaya ini
dapat berjalan dengan baik. Mari kita bersama-samaberikhtiar dalam pelestarian
dan pemajuan kebudayaan melayu di negeri Riau," tutupnya. rls/nor
|
|
|
|
|
|
|
|
|
No Comment to " Disbud Riau Terima Benda Arkeologi Candi Muara Takus "