Foto: Kepala Biro Ortal Kemal.
KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menyiapkan
anggaran bayangan untuk peleburan dan pemisahan dua instansi. Kemudian, opsi
formasi pemindahan pegawai yang akan ditempatkan di instansi yang terkena
peleburan dan pemisahan.
Demikian dikatakan Kepala Biro Organisasi Setdaprov Riau, Kemal, Selasa
(11/6/24). Kedua opsi disiapkan untuk kesiapan perubahan Struktur Organisasi
Tata Kerja (SOTK) pada tahun ini.
"Sudah dilakukan anggaran bayangan. Ada juga opsi dengan menyiapkan
formasi pegawai yang bersedia pindah," kata Kemal.
Seperti diketahui, tahun ini Pemprov Riau akan segera menambahkan Pemadam
Kebakaran (Damkar) menjadi bagian dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah
(BPBD). Nantinya BPBD dan Damkar ini menjadi bagian dari SOTK baru 2024.
Selain itu, pada tahun ini juga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan
Penelitian Pengembangan (Bappedalitbang) awalnya dilebur kembali dipisahkan
menjadi instansi tersendiri. Litbang yang dulunya dikenal dengan nama Badan
Penelitian Pengembangan (Balitbang) nantinya akan menjelma menjadi Badan Riset
dan Inovasi Daerah (BRIDA).
Mengenai anggaran bayangan, menurut Kemal, Bappeda sudah melakukan pemetaan
kebutuhan anggaran yang harus disiapkan. Hal itu disesuaikan dengan fungsi dan
peran BRIDA sebagai institusi yang bertugas melakukan penelitian dan
pengembangan berbagai potensi daerah.
Begitu juga untuk BPBD dan Damkar, kebutuhan penambahan pegawai dan
anggaran juga sudah diminta disiapkan. Penambahan instansi baru tersebut tentu
berdampak pada struktur kerja dan kebutuhan anggaran.
"Anggaran bayangan melibatkan BPKAD. Bappeda sudah menyiapkan
formasi pegawai yag bersedia pindah. BPBD dan Damkar juga, namun soal
pengisian pegawai ada di BKD," papar Kemal.
Lebih lanjut menurut Kemal lagi, selain perlunya penggesaan kajian atas
opsi yang sudah dilakukan, atas perubahan SOTK tersebut juga terjadi perubahan
nomenklatur. Perubahan tersebut harus segera disesuaikan dengan nama instansi
barunya.
Jika tidak, akan berdampak tidak akan bisa dikeluarkannya pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Karena pemberian TPP harus sejalan dengan
instansi di mana pegawai ditempatkan.
"Semuanya harus disesuaikan, karena inikan nomenklaturnya sudah
berubah. Kalau tak ada dalam SIPD nanti dampaknya pegawai tak bisa terima
TPP," papar Kemal.
No Comment to " Tahun Ini Pemprov Riau Siapkan Anggaran Perubahan SOTK "