• Proses Pembebasan Lahan Fly Over Panam Makan Waktu 8 Bulan

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 24 Juni 2024
    A- A+

     

    Foto: PJ Gubri SF Hariyanto saat meninjau lokasi fki over Panam.


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau terus menggesa proses pembangunan Flyover Simpang Soebrantas -Garuda Sakti atau Simpang Panam, Kota Pekanbaru. Salah satunya, terkait pembebasan lahan masyarakat yang terkena imbas pembangunan.

    Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M Arief Setiawan mengatakan, saat ini telah dilakukannya Penetapan Lokasi (Penlok) pembangunan flyover tersebut. Pihaknya juga telah menerima surat penetapan lokasi pembangunan Flyover Simpang Panam dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

    Disebutkan, penetapan letak dan luas tanah lokasi rencana pembangunan Flyover itu sendiri berada di dua kecamatan. Yakni, Kecamatan Binawidya seluas 4.201,83 m2 dan Kecamatan Tuah Madani seluas 5.547,34 m2.

    "Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah akan berlangsung selama delapan bulan. Mulai bulan Mei sampai bulan Desember 2024 mendatang,"kata Arief, Senin (24/6/24).

    Sementara, untuk pekerjaan fisik pembangunan flyover tersebut akan memakan waktu dua tahun. Mulai tahun 2025 sampai dengan tahun 2026.

    "Dari hasil Penlok pembangunan Flyover tersebut, diketahui ada 93 persil tanah yang masuk dalam lokasi pembangunan jembatan layang itu. Untuk pelaksanaan pengadaan tanah tersebut, pihaknya juga menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN),"ungkapnya.


    Masih Arief, pembangunan Flyover ini dimaksudkan untuk memperlancar arus transportasi yang saat ini seringkali terjadi kemacetan. Ini dikarenakan banyaknya volume kendaraan yang melintas khususnya pada saat jam sibuk yakni pada pagi dan sore hari.

    Arief memaparkan, adanya rencana Interchange jalan tol ruas Rengat - Pekanbaru yang berada di dekat simpang Garuda Sakti dan semakin berkembangnya aktivitas perdagangan dan jasa di kawasan ini. Diperkirakan, akan semakin menambah beban arus lalu lintas kendaraan yang akan melalui simpang tersebut. nor
  • No Comment to " Proses Pembebasan Lahan Fly Over Panam Makan Waktu 8 Bulan "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg