KORANRIAU.co,PEKANBARU - Polda Riau kembali berhasil menangkap lima orang pengedar 5 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol
Manang Soebekti menjelaskan tiga pelaku berhasil dibekuk di Jalan Arifin Ahmad
Kecamatan Medang Kampai usai diwarnai kejar-kejaran pada Selasa (25/06/24)
malam, sekitar pukul 23.25 WIB. Ketiganya ditangkap setelah mobil Daihatsu All
New Xenia berplat nomor D 1837 AJX yang dikendarai pelaku berhasil dihentikan
petugas.
"Awalnya kita dapat informasi ada pengiriman
narkoba lewat pelabuhan tikus di daerah Pelintung Dumai. Kita lakukan
penyelidikan dan kemudian menuju lokasi tersebut. Namun karena cuaca buruk kita
terlambat sampai lokasi, dan para pelaku sudah keluar dengan kendarai
mobil," ujarnya.
Petugas lalu melakukan pengejaran dan berhasil
mengidentifikasi pelaku. Alhasil usai dilakukan pencegatan, dari dalam mobil
itu diamankan tiga orang pelaku dengan barang bukti narkoba tersebut.
Ketiganya yakni Yogi (31) warga, Ari (36) dan Nico
(24) yang seluruhnya merupakan warga Dumai. "Dari keterangan pelaku
narkoba ini akan dikirim ke kota Palembang tepatnya di jalan Perwari Kecamatan
Ilir," terangnya.
Tidak mengukur waktu, petugas lantas menelusuri
penerima paket narkoba jumlah besar itu. Di Palembang petugas akhirnya berhasil
menangkap Dwi (29) dan Dik (33) di Palembang.
"Tugas dua orang ini sebagai kurir yang akan
menjemput narkoba tersebut. Dimana keduanya diperintah oleh pelaku bernama Asep
yang tengah dalam pengejaran polisi," tandasnya. rtc/nor
No Comment to " Polda Riau Tangkap Lima Pengedar 5 Kilogram Sabu "