• Polda Riau Tangkap Lima Pengedar 5 Kilogram Sabu

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Minggu, 30 Juni 2024
    A- A+

     



    KORANRIAU.co,PEKANBARU - Polda Riau kembali berhasil menangkap lima orang pengedar 5 kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi.


    Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebekti menjelaskan tiga pelaku berhasil dibekuk di Jalan Arifin Ahmad Kecamatan Medang Kampai usai diwarnai kejar-kejaran pada Selasa (25/06/24) malam, sekitar pukul 23.25 WIB. Ketiganya ditangkap setelah mobil Daihatsu All New Xenia berplat nomor D 1837 AJX yang dikendarai pelaku berhasil dihentikan petugas.

    "Awalnya kita dapat informasi ada pengiriman narkoba lewat pelabuhan tikus di daerah Pelintung Dumai. Kita lakukan penyelidikan dan kemudian menuju lokasi tersebut. Namun karena cuaca buruk kita terlambat sampai lokasi, dan para pelaku sudah keluar dengan kendarai mobil," ujarnya.

    Petugas lalu melakukan pengejaran dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Alhasil usai dilakukan pencegatan, dari dalam mobil itu diamankan tiga orang pelaku dengan barang bukti narkoba tersebut.

    Ketiganya yakni Yogi (31) warga, Ari (36) dan Nico (24) yang seluruhnya merupakan warga Dumai. "Dari keterangan pelaku narkoba ini akan dikirim ke kota Palembang tepatnya di jalan Perwari Kecamatan Ilir," terangnya.

    Tidak mengukur waktu, petugas lantas menelusuri penerima paket narkoba jumlah besar itu. Di Palembang petugas akhirnya berhasil menangkap Dwi (29) dan Dik (33) di Palembang.

    "Tugas dua orang ini sebagai kurir yang akan menjemput narkoba tersebut. Dimana keduanya diperintah oleh pelaku bernama Asep yang tengah dalam pengejaran polisi," tandasnya. rtc/nor

  • No Comment to " Polda Riau Tangkap Lima Pengedar 5 Kilogram Sabu "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com yLx3F0.jpg