KORANRIAU.co- Menko
Polhukam sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online Hadi Tjahjanto
menegaskan akan menindak aktivitas jual-beli rekening terkait judi online.
Hadi menyebut pelaku jual-beli rekening ini menyasar
masyarakat di pedesaan.
"Pertama, pelaku datang ke kampung-kampung,
ke desa-desa. Setelah datang, mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan
korban dan setelah itu dilakukan penahapan berikutnya adalah membukakan
rekening secara online, apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online,"
kata Hadi dalam jumpa pers di gedung Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu
(19/6/2024).
Setelah rekening baru yang lengkap dengan
identitas korban dibuat, pelaku akan menjual rekening tersebut kepada pengepul.
Selanjutnya, pengepul akan menjual kembali rekening tersebut kepada bandar judi
online.
"Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan
pelaku kepada pengepul, bisa juga ratusan rekening," kata Hadi.
"Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi
rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online,"
sambungnya.
Hadi telah meminta Polri dan TNI membantu
pemberantasan jual-beli rekening judi online ini.
"Saya minta kepada Wakabareskrim termasuk
Wakapuspom TNI agar membantu untuk memberantas jual beli rekening
tersebut," ucapnya.
detik/nor
No Comment to " Modus Jual Beli Rekening Terkait Judi, Pelaku Masuk ke Desa-desa "