• Disetujui Kemenpan, Formasi PPPK Pemprov Riau 2024 Didominasi Tenaga Teknis

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Senin, 03 Juni 2024
    A- A+

    Foto: Kepala BKD Riau Mamun Murod.
     


    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima terkait kuota penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak 6.360 orang. 

     

    Bahkan, Pemprov Riau juga telah mendapat rincian formasi dari 6.360 kuota PPPK tahun 2024 dari Kemenpan RB yang didominasi tenaga teknis. Rinciannya, untuk formasi guru sebanyak 1.114 orang, tenaga kesehatan 151 orang dan tenaga teknis 5.095 orang. 

    "Iya, kita sudah menerima persetujuan formasi PPPK Pemprov Riau tahun 2024 dari Kemenpan RB. Untuk 1.114 orang, tenaga kesehatan 151 orang, dan tenaga teknis 5.095 orang," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Mamun Murod, Senin (3/6/2024). 

    Setelah menerima formasi 6.360 kuota PPPK Pemprov Riau tersebut, pihaknya akan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) membahas penempatan PPPK sesuai formasi yang disetujui. 

    "Sekarang kita bicara orangnya yang sedang dipersiapkan tempatnya. Ketika orang dan tempat telah sesuai, maka Menpan akan keluarkan keputusan formasi kita," sebutnya. 

    Murod menyampaikan, jika formasi PPPK Pemprov Riau yang disetujui Kemenpan RB sesuai dengan usulan Pemprov Riau. 

    "Formasi PPPK yang disetujui sama dengan yang kita usulkan, tidak ada perubahan. Formasi PPPK tahun ini memang lebih banyak untuk tenaga teknis, karena kita ingin menata non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada," tandasnya. 

    Selain menerima kuota PPPK, Pemprov Riau juga akan dibuka untuk rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 sebanyak 80 orang. Rls/nor

  • No Comment to " Disetujui Kemenpan, Formasi PPPK Pemprov Riau 2024 Didominasi Tenaga Teknis "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com