KORANRIAU.co- Presiden AS Joe Biden menegaskan tidak akan meringankan hukuman anaknya, Hunter Biden, usai divonis bersalah atas tuduhan kepemilikan senjata secara ilegal beberapa hari lalu.
Meski begitu, ia mengaku tetap bangga kepada sang
anak.
"Saya sangat bangga dengan putra saya Hunter.
Dia telah mengatasi kecanduannya. Dia adalah salah satu pria paling cerdas dan
paling baik yang saya kenal," kata Biden dalam sebuah pernyataan melansir
CNN.
Biden mengatakan dia tidak akan memaafkan
putranya, menegaskan kembali komitmen yang dia buat minggu lalu, sebelum Hunter
Biden dihukum.
Di akhir konferensi pers, Biden juga menjawab
"tidak" ketika ditanya apakah dia akan mempertimbangkan keringanan
hukuman terhadap putranya.
Sebelumnya, juri federal memvonis anak Presiden AS
Joe Biden, Hunter Biden bersalah atas tiga dakwaan kasus kepemilikan senjata
api ilegal, Selasa (11/6).
Juri menyatakan Hunter Biden telah melanggar
undang-undang yang dimaksudkan untuk melarang pecandu narkoba memiliki senjata
api.
CNN melaporkan Hunter didakwa atas tiga tuduhan,
salah satunya terkait pernyataan palsu dalam formulir kepemilikan senjata api
federal dan kepemilikan senpi itu sendiri.
Hunter dilarang memiliki senjata api karena
merupakan pecandu narkoba. Dalam hukum AS, pengguna narkoba tak boleh memiliki
senjata.
Melansir Reuters, hukuman ini menandai pertama
kalinya anak seorang presiden yang sedang menjabat atau anggota keluarga dekat
presiden dinyatakan bersalah melakukan kejahatan, meski kejahatannya sudah ada
sebelum masa jabatan Joe Biden sebagai presiden.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Biden Janji Tak Akan Ringankan Hukuman Anaknya usai Divonis Bersalah "