KORANRIAU.co- Juri federal
memvonis anak Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden bersalah atas tiga dakwaan
kasus kepemilikan senjata api ilegal, Selasa (11/6).
Juri menyatakan Hunter Biden telah melanggar
undang-undang yang dimaksudkan untuk melarang pecandu narkoba memiliki senjata
api.
Melansir Reuters, hukuman ini menandai pertama
kalinya anak seorang presiden yang sedang menjabat atau anggota keluarga dekat
presiden dinyatakan bersalah melakukan kejahatan, meski kejahatannya sudah ada
sebelum masa jabatan Joe Biden sebagai presiden.
Mendengar putusan tersebut, Hunter dengan ringan
menganggukkan kepala, kemudian menepuk punggung pengacaranya, Abbe Lowell dan
memeluk anggota tim kuasa hukumnya yang lain.
Hunter Biden terancam 25 tahun penjara dan denda
hingga 750.000 dolar AS, meskipun ia kemungkinan akan menerima hukuman yang
jauh lebih sedikit dari jumlah maksimal sebagai pelanggar pertama kali.
Hunter Biden Mengaku Tak Bersalah soal Kepemilikan
Senjata Api
12 orang anggota juri berunding selama sekitar tiga
jam selama dua hari sebelum mengambil keputusan.
Diketahui, Putra Presiden Joe Biden yang berusia
54 tahun itu dihukum atas ketiga tuduhan kejahatan yang berasal dari pembelian
pistol pada tahun 2018 saat dia kecanduan narkoba.
Keputusan tersebut diambil saat ayahnya
mencalonkan diri untuk dipilih kembali dan pada hari ketika presiden dari
Partai Demokrat itu dijadwalkan memberikan pidato di Washington mengenai
kekerasan bersenjata.
Sementara itu, Joe Biden menyatakan "cinta
dan dukungannya" kepada sang anak dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan
oleh Gedung Putih setelah berakhirnya persidangan di Wilmington, Delaware.
"Saya Presiden, tapi saya juga seorang
Ayah," kata Biden. "Jill dan aku mencintai putra kami, dan kami
sangat bangga dengan sosoknya saat ini."
"Begitu banyak keluarga yang orang-orang
tercintanya berjuang melawan kecanduan memahami perasaan bangga melihat
seseorang yang Anda cintai keluar dari sisi lain dan menjadi begitu kuat dan
tangguh dalam pemulihan," katanya.
"Saya akan menerima hasil dari kasus ini dan
akan terus menghormati proses peradilan saat Hunter mempertimbangkan
banding," tambah Biden.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Anak Presiden AS Joe Biden Divonis Bersalah atas 3 Dakwaan Kasus Kepemilikan Senpi "