• Sidang Prapid Eks Kadiskes Kampar, Rafi Akui Uang untuk Urus Kasus Korupsi Jamkesmas

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Rabu, 29 Mei 2024
    A- A+

     

    Foto: Eks Kadiskes Kaampar Zulhendra Dasat saat mengikuti persidangan.






    KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sidang pra peradilan (Prapid) yang diajukan mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kampar dr Zulhendra Das'at terhadap Ditreskrimsus Polda Riau, memasuki babak baru. Salah satu saksi, mengakui jika uang yang dikumpulkan dari kepala Puskesmas (Kapus) itu, untuk membantu pengurusan penyidikan dugaan korupsi dana Jamkesmas.

    Saksi yang dihadirkan kuasa hukum pemohon itu adalah M Rafi, yang merupakan mantan Kepala Puskesmas (Kapus) Desa Sibiruang, Koto Kampar Hulu. Rafi juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan Pungli yang disangkakan bersama Zulhendra.

    Dihadapan hakim tunggal Daniel Ronald SH MHum itu, Rafi mengatakan, jika uang yang dikumpulkan dilakukan pada saat ada acara Kadiskes Kampar Zulhendra Das'at dengan seluruh Kapus Kampar di Hotel Furaya, Jumat (12/5/24). Pada saat itu, juga dibentuk Forum Kepala Puskesmas Kampar, yang berjumlah 31orang.

    "Kebetulan saya ditunjuk oleh teman-teman sebagai Bendahara Forum itu. Karena Bendahara, maka saya yang mengumpulkan uang tersebut"kata Rafi dalam persidangan, Selasa (28/5/24), di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

    Menurut Rafi, dari 31 Kapus yang hanya menyerahkan uang baru 12 orang. Total dana yang terkumpul saat itu sebanyak Rp85 juta,"terangnya.

    Rafi juga menyebutkan, pengumpulan uang itu bukan atas perintah Zulhendra. Tetapi murni dari keinginan anggota Forum.

    Awalnya Rafi menjelaskan, uang yang dikumpulkan itu untuk membantu kegiatan sosial Kapus. Misalnya, ada Puskesmas yang terbakar, anggota sakit, meninggal, pesta dan lainnya.

    Namun keterangan Rafi itu langsung dikonfrontir oleh Hakim Daniel. Pasalnya, keterangan Rafi berbeda dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Mapolda Riau.

    "Ini dalam BAP saksi mengatakan uang itu untuk pengurusan Kepala Puskesmas Laboi Jaya dan Air Tiris,  yang  bermasalah penyelewengan dana Jamkesmas di Polda Riau. Mana yang benar keterangan saudara ini?"tanya hakim.

    "Salah satu kegunaan uang, juga untuk pengurusan Kapus yang bermasalah itu Yang Mulia,"jawab Rafi dengan terbata-bata.

    "Begitulah. Jangan keterangan saudara ini berbeda- beda,"timpal hakim lagi.

    Selanjutnya Rafi memaparkan, pada saat di Hotel Furaya sekitar pukul 18.00 WIB, setelah menerima uang yang dikumpulkan itu, dia langsung ditangkap Tim Polda Riau. Dari tangannya, polisi mendapatkan uang Rp10 juta.

    "Kemudian mobil saya digeledah, ditemukan lagi Rp75 juta. Jadi totalnya, Rp85 juta,"ungkap Rafi.

    Rafi juga sempat menelpon Zulhendra untuk mengantarkan uang yang tekah dikumpul itu. Namun, Zulhendra meminta Rafi untuk memegangnya saja.

    "Lalu saya bilang uang simpan sama Bapak saja. Nanti saya antar sambil pulang. Pak Kadis pun setuju,"ulasnya.

    Setelah itu, Rafi yang sudah bersama Tim Polda Riau menuju rumah Zulhendra. Setibanya di rumah Zulhendra, Rafi kemudian menyerahkannya kepada Zulhendra.

    Kemudian lanjutnya, polisi langsung menangkap Zulhendra. Selanjutnya, saksi dan Zulhendra dibawa ke Mapolda Riau.

    Saksi lainnya yakni, Elfi yang merupakan istri Zulhendra. Dia membenarkan adanya penangkapan suaminya itu.

    "Sekitar pukul 11.00 malam Pak Hakim. Mereka mengaku dari Polda Riau,"jelasnya.

    Sewaktu penangkapan itu, Elfi mengaku ada ditunjukkan surat tugas oleh polisi."Mereka ada tunjukkan surat, tetapi saya hanya baca sekilas saja,"katanya.

    Malam itu juga sebut Elfi, suaminya dibawa ke Polda Riau. Dia sempat minta ikut mendampingi, tetapi dilarang petugas.

    "Besok paginya, barulah saya datang ke Polda Riau. Saya juga bertemu dengan suami dan penyidik,"ulasnya.

    Kuasa hukum Polda Riau Nerwan SH MH, sempat menanyakan apakah saksi Elfi ada menerima surat perintah penahanan (Sprinhan) suaminya itu dari penyidik. Awalnya, Elfi sempat mengelak telah menerimanya.

    Akan tetapi, setelah hakim memintanya untuk melihat dokumen surat Sprinhan itu, Elfi akhirnya mengakui. Apalagi, juga ada bukti tanda tangan Elfi dalam ekspedisi surat.

    "Oh iya Pak, ini memang ada. Itu juga tanda tangan saya,"sebut Elfi.

    Untuk diketahui, Zulhendra mengajukan Prapid ini karena tidak terima menjadi tersangka kasus Pungli dari sejumlah Kapus di Kampar. Dia juga tidak terima ditangkap dan ditahan, karena tidak ada menerima surat dari penyidik. nor










  • No Comment to " Sidang Prapid Eks Kadiskes Kampar, Rafi Akui Uang untuk Urus Kasus Korupsi Jamkesmas "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com