KORANRIAU.co,PEKANBARU- Pelaporan akun YouTube Aliansi Mahasiswa Menggugat oleh Rektor Universitas Riau (Unri) Sri Indarti sempat membuat KA, salah seorang mahasiswa kampus tersebut dipanggil ke Polda Riau. Tetapi,Unri memastikan tidak akan melanjutkan kasus tersebut.
Rektor Universitas Riau Sri Indarti
dalam keterangan resminya menyampaikan, dari awal tidak ada laporan yang
dilakukan kepada mahasiswa Unri. Tetapi yang dilaporkan adalah akun atas
nama Aliansi Mahasiswa Penggugat yang menyebabkan terjadi misinformasi.
“Selaku Rektor
Unri, saya tidak bermaksud untuk melakukan kriminalisasi terhadap
mahasiswa saya sendiri, tidak membungkam kebebasan menyampaikan pendapat, dan
tetap memberikan ruang untuk melakukan kritik, saran dan masukkan terhadap
kebijakan-kebijakan, termasuk IPI dan UKT,”
ujar Rektor.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil
penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik akun adalah mahasiswa Unri,
maka persoalan ini tidak dilanjutkan dan rektor sudah berkoordinasi dengan
Polda Riau.
“Melalui Wakil Rektor Bidang
Kemahasiswaan dan Alumni juga sudah disampaikan kepada mahasiswa yang
bersangkutan. Persoalan ini sudah selesai dan tidak dilanjutkan. Terkait dengan
pembiayaan pendidikan di Unri, kami mengedepankan prinsip-prinsip keadilan demi
menjamin hak masyarakat mendapatkan kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang
layak,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Rektor
Bidang Kemahasiswaan Hermandra. ”Dari awal tidak ada laporan yang dilakukan
kepada mahasiswa, tetapi yang dilaporkan akun atas nama Aliansi Mahasiswa
Menggugat. Karena hasil penyelidikan di Polda Riau sudah diketahui pemilik
akunnya mahasiswa Universitas Riau atas nama KA, persoalan ini tidak
dilanjutkan dan kami sudah berkoordinasi dengan Polda Riau,” ujarnya.
Terkait soal besaran UKT, Wakil Rektor
Hermandra menyampaikan, usulan tarif UKT program sarjana jalur SNBP, SNBT
dan seleksi secara mandiri oleh PTN Unri, nilai UKT per semester di beberapa
falkutas nilainya berbeda-beda.
Sementara itu, Ketua BEM Fakultas
Pertanian Unri KA yang dilaporkan ke Polda menyebutkan, pihak rektorat telah
menemui mahasiswa dan memastikan aduan UU IT ke Polda Riau yang diarahkan ke
para mahasiswa tidak berlanjut ke ranah pidana.
Tapi di luar proses yang saat ini
berjalan, baik proses mediasi di Polda Riau maupun di internal Unri, KA
menyebutkan, pihaknya masih berjuang. Pihaknya tetap ingin duduk bersama
rektorat terkait masalah kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penerapan
Iuran Pengembangan Institusi (IPI) di Unri.
Dia juga mengatakan, dirinya secara
pribadi belum mendapat kepastian apa-apa pascapertemuan bersama rektor pada
Kamis (9/5). Dirinya tidak bisa hadir karena sedang sakit. “Apakah berhentinya
proses di kepolisian ini juga diikuti tidak dilanjutkannya pada proses etik
kemahasiswaan, belum tahu. Yang jelas perjuangan kami agar biaya kuliah tidak
naik ini belum berakhir,” katanya.
Para mahasiswa yang melakukan aksi
penolakan tetap menginginkan adanya perubahan kebijakan aturan kenaikan UKT dan
penerapan IPI di Unri. Seperti diberitakan sebelumnya, KA memenuhi panggilan
Polda Riau, Rabu (8/5). Pemanggilan itu terkait aduan dugaan UU ITE oleh
Rektor Unri Sri Indarti atas status yang berkaitan dengan aksi protes kenaikan
UKT dan PI di salah satu akun media sosial.rpc/nor
No Comment to " Rektor Unri Pastikan Laporan ke Polda Tak Berlanjut "