KORANRIAU.co,PEKANBARU-Terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di
Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) inisial KM (52), diringkus
Polisi.
Pria tersebut ditangkap di sebuah gubuk di Jalan
Jepang Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai, Jumat (3/5/2024) sekitar pukul
23.00 WIB malam.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasubsie
Sihumas Aipda Mardiono Pasda, Sabtu (4/5/2024) mengatakan, dari pelaku, Polisi
sita barang bukti berupa 14 paket kecil dengan berat total 17,54 gram,
timbangan digital, plastikel bening dan alat hisap.
Kemudian, penangkapan tersangka, berawal dari
informasi yang diterima Personil Sat Resnarkoba Polres dari Masyarakat di Desa
Bangun Jaya yang mengatakan aktivitas Pelaku Narkotika jenis Sabu.
"Informasi itu, kalau KM Siregar sebagai
Penyedia Narkoba jenis yang berada di Jl Jepang desa Batang Kumu Kecamatan
Tambusai maka dilakukan pengejaran terhadapnya,"urainya.
Berdasarkan hasil interogasi bahwa narkotika jenis
Sabu diperoleh dari Inung dari Kota Pinang Sumut.
"Kemudian Tersangka dan Barang Bukti dibawa
ke Mako Polres Rohul untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.
Mardiono menqmbhkan, untuk tindakan yang sudah
dilakukan, selain mengamankan Pelaku, juga melakukan penggeledahan, penyitaan
Barang Bukti, melakukan pemeriksaan terhadap Pelaku, cek urine, menggelar
perkara serta melengkapi mindik
"Untuk rencana tindak lanjut, melakukan
pemeriksaan saksi lainnya, membuat laporan hasil penyelidikan, uji Laboratorium
Barang Bukti, koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rohul.l. rtc/nor
-
Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
No Comment to " Polres Rohul Bekuk Pengedar Sabu "