KORANRIAU.co,PEKANBARU- Sebanyak 52 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 17
Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau
menerima SK Pensiun, terhtung mulai tanggal (TMT) 1 Agustus 2024.
SK Pensiun itu diserahkan oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang diwakili
oleh Kepala BKD Provinsi Riau, Mamun Murod di Kantor BKD, Jumat (31/5/24).
"Saya selaku pribadi dan mewakili Pemerintah Provinsi Riau mengucapkan
terima kasih kepada bapak/ibu PNS atas pengabdiannya yang telah bertugas selaku
abdi negara di Lingkungan Pemprov Riau," kata Mamun Murod.
"Tadi saya lihat ada yang sudah bertugas selama 39 tahun masa kerja
sebagai ASN, melihat hal tersebut tentu hal ini bukan waktu yang
sebentar," tambahnya.
Murod juga menjelaskan, masa pensiun merupakan salah satu tahap kehidupan
PNS yang harus dilewati. "Tahap ini merupakan tahapan baru yang akan
dihadapi, maka persiapkan kondisi fisik dan mental bapak/ibu dalam menghadapi
masa pensiun, serta upayakan untuk senantiasa berfikir optimis," jelasnya.
Sebab menurutnya, dalam menghadapi berbagai perubahan saat memasuki fase
baru dalam hidup, bukanlah hal yang mudah bagi banyak orang, termasuk Pegawai
Negeri Sipil yang memasuki usia pensiun.
"Ada hal-hal yang bisa saja muncul secara alami seperti kecemasan,
kebingungan, dan perasaan tidak siap, untuk itu persiapkan sejak dini,"
katanya.
Ia juga berpesan kepada para pensiunan untuk berusaha tidak berdiam diri
usai menerima SK Pensiun ini. "Kembangkan hobi yang menyenangkan, apalagi
yang bisa bermanfaat untuk masyarakat sekitar dan memungkinkan untuk menjadi
tambahan pendapatan keluarga," pesannya.
"Sebab, kata Murod, gaji pokok pensiun yang diterima tidak sama dengan
gaji pokok PNS yang masih aktif. Hal ini juga bisa menjadi pemicu datangnya
penyakit, karena bapak/ibu stress memikirkan berkurangnya pendapatan,"
ungkapnya.
Disebutkan, bahwa para pensiunan juga bisa juga berbagi informasi
dengan para pensiunan yang telah berhasil membangun usaha, menjalani masa
pensiun dengan lebih produktif. "Tentunya juga harus tetap menjaga pola
hidup sehat dan lebih mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Kuasa,"
sebutnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi
Kepegawaian BKD Riau, Endy Novelly mengatakan, penyerahan SK Pensiun merupakan
salah satu tugas pokok fungsi di BKD Riau, yaitu memberikan pelayanan administrasi
umum bagi PNS yang bertugas di Pemprov Riau.
"Berkas usulan pensiun memang kami minta 12-15 bulan sebelum terhitung
dari TMT. Hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan administrasi pensiun
yang kami berikan untuk menghindari adanya keterlambatan," kata Endy.
Pada kegiatan ini, BKD Riau turut mengundang PT Taspen untuk memberikan
informasi terkait pencairan pensiunan dan sebagainya agar memudahkan penerima
pensiun saat melakukan pencairan.
"Kami mengundang PT Taspen untuk membantu bapak/ibu terkait tata cara
pencarian, serta melakukan perekaman wajah dan sidik jari, sehingga bapak/ibu
tinggal melengkapi perlengkapan lainnya untuk pencairan THT," jelasnya.
"Manfaatkanlah dengan baik sosialisasi yang disampaikan PT Taspen,
agar bapak/ibu tidak binggung nantinya dan dapat membuat atau mengembangkan
usahanya," harap Endy. Rls/nor
No Comment to " Kepala BKD Serahkan SK Pensiun 52 ASN Pemprov Riau "