• Donald Trump Divonis Bersalah atas 34 Dakwaan Kasus Uang Tutup Mulut

    E d i t o r: redkoranriaudotco
    Published: Jumat, 31 Mei 2024
    A- A+





    KORANRIAU.co- Donald Trump menjadi mantan  Presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang dihukum karena kejahatan berat ketika juri di pengadilan New York, memutuskan dia bersalah Putusan pada hari Kamis (30/5) waktu setempat.


    Trump divonis bersalah karena memalsukan catatan bisnis dalam skema untuk mempengaruhi pemilu AS 2016 secara ilegal melalui pembayaran uang tutup mulut kepada seorang aktris film dewasa, Stormy Daniels.

    Putusan pada hari Kamis (30/5) waktu setempat dari 12 orang juri memvonis Trump atas 34 dakwaan setelah mereka berunding selama 9,5 jam.

    Seperti dilansir CNN, Trump divonis bersalah atas seluruh dakwaan dalam kasus uang tutup mulut dan ia bakal mengajukan banding.

    Pengacara Donald Trump Desak The Apprentice Dilarang Tayang di AS
    Trump 'Ngoceh' Mau Usir Mahasiswa AS Pro-Palestina jika Jadi Presiden

    Di pengadilan, para juri menjawab "Ya", saat petugas keamanan menanyakan apakah mereka memutus Donald Trump bersalah atas 34 dakwaan.

    Vonis ini sangat mengejutkan terlebih terjadi dalam upaya Trump untuk merebut kembali Gedung Putih dari Joe Biden. Pemilu AS akan digelar sekitar lima bulan lagi.

    Pengusaha sekaligus politisi berusi 77 tahun ini tidak langsung bereaksi ketika vonis dibacakan. Dia hanya duduk diam, bahunya menunduk.

    Vonis atas 34 dakwaan terhadap Trupm mendorong AS ke dalam wilayah politik yang belum terpetakan, tetapi tidak menghalangi Trump mencalonkan diri kembali menjadi Presiden AS, bahkan apabila Hakim Juan Merchan menjatuhkan hukuman penjara kepadanya.

    Putusan sidang ini diambil hanya beberapa pekan sebelum Konvensi Nasional Partai Republik di Milwaukee, di mana Trump akan menerima nominasi resmi dari partai tersebut untuk menghadapi Presiden Partai Demokrat Joe Biden pada tanggal 5 November 2024.

    Putusan tersebut juga memberikan ujian lain bagi para pemilih di AS mengenai kesediaan mereka untuk menerima perilaku Trump yang melanggar batas.

    Trump didakwa memalsukan catatan bisnis di perusahaannya sehubungan dengan dugaan skema menyembunyikan cerita yang berpotensi mempermalukan tentang dirinya selama kampanye pemilihan presiden Partai Republik pada tahun 2016.

    Tuduhan tersebut, sebuah kejahatan besar, muncul dari penggantian biaya yang dibayarkan kepada pengacara Michael Cohen setelah dia melakukan pembayaran uang tutup mulut sebesar US$130.000 kepada aktris film porno Stormy Daniels untuk membungkam klaimnya bahwa dia dan Trump melakukan hubungan intim pada tahun 2006.

    Trump dituduh salah mengartikan penggantian biaya yang diberikan Cohen sebagai biaya hukum untuk menyembunyikan bahwa pembayaran tersebut terkait dengan pembayaran "uang tutup mulut".

    Trump telah mengaku tidak bersalah dan berpendapat bahwa pembayaran Cohen adalah untuk layanan hukum yang sah. Dia juga membantah dugaan perselingkuhan dengan Daniels.

    Jaksa kejahatan berargumen bahwa tindakan atau penyembunyian yang dilakukan Trump merupakan pelanggaran terhadap undang-undang pemilu New York yang menjadikan dua atau lebih konspirator ilegal untuk mendorong atau mencegah terpilihnya seseorang untuk menduduki jabatan publik dengan cara yang melanggar hukum.

    Para juri, yang berasal dari berbagai kalangan penduduk Manhattan dan latar belakang profesional sering kali tampak terpesona oleh kesaksian dalam persidangan, termasuk dari Cohen dan Daniels.
    cnnindonesia/nor

    Subjects:

    Internasional
  • No Comment to " Donald Trump Divonis Bersalah atas 34 Dakwaan Kasus Uang Tutup Mulut "

INFO PEMASANGAN IKLAN HUB 0812 6670 0070 / 0811 7673 35, Email:koranriau.iklan@gmail.com