KORANRIAU.co-- Cucu mantan Menteri
Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Andi Tenri Bilang Radisyah Melati
alias Bibi membantah menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk
membayar perawatan kecantikan.
Hal itu disampaikan Bibi saat memberikan kesaksian
dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dengan
terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (27/5).
Bibi mengaku menggunakan uang pribadinya untuk
membayar perawatan kecantikan.
"Kalau saudara dan ibu saudara perawatan
kecantikan, melakukan perawatan kecantikan. Apakah saudara membayar sendiri
atau gimana?" tanya hakim.
"Membayar sendiri Yang Mulia," jawab
Bibi.
"Kalau saudara membayar itu kan mendapat
nota, apakah sepengetahuan saudara nota itu dirembes ke Kementan?" tanya
hakim.
"Saya tidak pernah rembes Yang Mulia,"
jawab Bibi.
"Menyuruh orang lain untuk mengganti?"
tanya hakim.
"Mengganti tidak pernah," jawab Bibi.
Bibi mengatakan Kabag Umum Ditjen Perkebunan
Kementan, Sukim Supandi sempat meminta Bibi menghubunginya jika memerlukan
bantuan.
"Dia bilang kalau butuh apa-apa kasih tahu
saja," kata Bibi.
"Dalam bentuk apa ? Butuh apa maksudnya?
Apakah kayak tadi untuk perawatan kecantikan?" tanya hakim.
"Dia enggak bilang sih Yang Mulia dia hanya
bilang kalau ada," jawab Bibi.
"Apakah saudara pernah meminta untuk biaya
perawatan kecantikan ke Sukim?" tanya hakim.
"Tidak pernah Yang Mulia," jawab Bibi.
Bibi juga mengaku tidak pernah meminta untuk dibelikan
tiket pesawat hingga handphone menggunakan uang Kementan.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dari
internal Kementan, SYL diduga memanfaatkan uang diduga hasil korupsi untuk
kepentingan pribadi dan keluarga. Misalnya seperti untuk umrah, membayar sewa
mobil, hingga perawatan kecantikan.
SYL diadili atas kasus dugaan pemerasan hingga
mencapai Rp44,5 miliar dan gratifikasi dianggap suap sejumlah Rp40,6 miliar
selama periode 2020-2023.
Tindak pidana itu dilakukan SYL bersama-sama dengan dua terdakwa lainnya yaitu
Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin
Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.
SYL juga diproses hukum KPK atas kasus dugaan
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus tersebut masih bergulir di tahap
penyidikan.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Cucu SYL Bantah Bayar Skincare Pakai Uang Kementan "