KORANRIAU.co- Sebuah
laporan menyebut mantan pimpinan Mossad mengancam kepala jaksa Pengadilan
Kriminal Internasional (ICC) untuk mencoba membatalkan penyelidikan kasus
kejahatan perang pada tahun 2021.
Dalam liputan investigasi yang dilakukan surat
kabar The Guardian, Selasa (28/5) Yossi Cohen, mantan kepala badan intelijen
luar negeri Israel Mossad, mengancam mantan jaksa ICC Fatou Bensouda dalam
serangkaian pertemuan rahasia.
Seperti dilansir Al Jazeera, laporan ini sejalan
dengan laporan lain yang menyatakan bahwa Israel dan sekutu utamanya di Barat
berupaya menekan badan peradilan internasional tersebut.
Menurut laporan itu, yang mengutip sejumlah sumber
anonim, kontak rahasia Cohen untuk menekan Bensouda terjadi pada tahun-tahun
menjelang keputusannya untuk membuka penyelidikan resmi atas dugaan kejahatan
perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah pendudukan Palestina.
Pekan lalu, penerus Bensouda, Karim
Khan,mengajukan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin
Netanyahu berdasarkan penyelidikan yang diluncurkan pada tahun 2021.
Khan mengumumkan bahwa kantornya memiliki alasan
yang masuk akal untuk meyakini bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu
dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant memikul tanggung jawab pidana atas
kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Salah satu individu yang diberi penjelasan tentang
aktivitas Cohen mengatakan dia telah menggunakan "taktik tercela"
terhadap Bensouda sebagai bagian dari upaya yang pada akhirnya gagal untuk
mengintimidasi dan mempengaruhi jaksa itu.
Menurut laporan yang dibagikan kepada pejabat ICC,
Cohen diduga mengatakan kepadanya: "Anda harus membantu kami dan biarkan
kami menjaga Anda. Anda tidak ingin terlibat dalam hal-hal yang dapat
membahayakan keamanan Anda atau keluarga Anda."
Khan juga mengajukan surat perintah penangkapan
terhadap tiga pemimpin Hamas, Yahya Sinwar, Mohammed Diab Ibrahim al-Masri
(juga dikenal sebagai Deif), dan Ismail Haniyeh atas kejahatan perang dan kejahatan
terhadap kemanusiaan.
Israel bukan anggota ICC dan tidak mengakui
yurisdiksinya.
Israel juga menghadapi tuduhan genosida di
Mahkamah Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi PBB, yang, seperti ICC,
bermarkas di Den Haag, Belanda.
Para ahli percaya bahwa dakwaan ICC semakin
melemahkan legitimasi perang Israel di Gaza dan mempersulit hubungan luar biasa
Israel dengan sekutu Eropa yang merupakan anggota Statuta Roma.
Namun AS, sekutu utama Israel, diyakini melindungi
pemerintah Israel dari konsekuensi pelanggaran hukum internasional.
cnnindonesia/nor
No Comment to " Bos Mossad Dilaporkan Ancam Jaksa ICC Usai Selidiki Kejahatan Perang "